Ketua Pansus: Penanganan Banjir di Surabaya Akan Maksimal dengan Adanya Perda 

Ketua Pansus: Penanganan Banjir di Surabaya Akan Maksimal dengan Adanya Perda 

Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) DPRD Kota Surabaya soal Pengendalian dan Penanggulangan Banjir untuk mempercepat dan memaksimalkan problem banjir di Surabaya.

Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanganan Banjir, Sukadar mengatakan, jadi gini mengapa Pansus ini dibentuk karena kita lihat di Surabaya itu dari tahun ke tahun selalu saja di hadapkan dengan persoalan banjir.

“ Berangkat dari sana maka DPRD Kota Surabaya itu mengusulkan agar bikin Perda yang menangani terkait dengan banjir. Dan Pansus ini ada di Komisi C karena memang tugasnya salah satunya, pembangunan infrastruktur termasuk penanganan banjir,” ujar Sukadar di Surabaya, Kamis (06/02/2025).

Harapan kami, tambah Sukadar, walaupun nanti tidak tuntas tapi harapan kami nanti paska Perda ini jadi secara otomatis
Perda ini sebagai rambu-rambu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan banjir.

“ Jadi harapan kami terkait dengan pembangunan, nanti akan kita masukkan di dalam pasal per pasal, supaya pemerintahan kota juga ada rambu, tidak hanya sebatas ketika ada masyarakat yang mengusulkan saluran air atau drainase maka tidak hanya parsial saja,” terang politisi senior PDIP Surabaya ini.

Sukadar menjelaskan, penanganan banjir selama ini tidak banyak memberikan solusi karena apa air ini kan berpindah
ke wilayah titik (potensi banjir) yang satu ke titik yang lain, karena titik yang lain tidak dikerjakan, tidak konekting antara saluran air yang satu dengan yang lain mulai dari hulu sampai hilirnya.

Dirinya menerangkan, aliran air datang biasanya dari wilayah penyangga kota Surabaya seperti, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Jombang dimana aliran sungainya mengarah ke sungai Brantas.

Sementara, terang anggota dewan tiga periode ini, Surabaya menjadi titik kulminasinya dari aliran sungai brantas sehingga meskipun kita sudah berjibaku menangani banjir, namun jika di wilayah penyangganya juga tidak bekerja ya Surabaya tetap berdampak banjir.

“ Untuk itu dalam Raperda ini kita minta Provinsi Jatim ikut sinergi minta daerah lain gotong royong dalam hal penanganan banjir. Kan kita tidak mungkin nyuruh Sidoarjo atau Mojokerto wong levelnya sama yaitu, daerah tingkat dua,” ungkap Cak Yo sapaan Sukadar.

Dirinya kembali mengatakan, kalau ingin meminimalisir banjir di kota Surabaya, ya harus dibangun kesuruhan mulai ujung sampai ujung, mulai hulu sampai hirnya, supaya bisa masuk ke pembuangan besar yang namanya laut.

“ Ini yang akan kita tampung, kita wadahi dalam Perda inisiatif kita, supaya pelaksanaan pembangunan drainase, saluran air, semuanya ada peraturan yang menaungi pelaksanaan pada saat kita membangun drenase. Jadi ada payung hukumnya yaitu, Perda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir,” pungkas Cak Yo. (trs)