Surabaya, newrespublika- Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya agar warga tertib Administrasi Kependudukan atau Adminduk.
“Saya apresiasi langkah Dispendukcapil Kota Surabaya, tujuannya agar bantuan pemerintah kota kepada warganya tepat sasaran,” ujar H. Muhaimin, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (07/10/2025).
Ia mengatakan, saya sebagai anggota Dewan kebetulan di Komisi A sekaligus Ketua DPC PPP Kota Surabaya mengharap dengan hormat kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tertib administrasi kependudukan.
Karena apa dibutuhkan ketertiban administrasi kependudukan ini, sambung Muhaimin, karena tugas berat pemerintah kota ini terkait dengan bantuan-bantuan kepada warga ini menyulitkan pemerintah kota selama ini, sesuai dengan data-data yang tidak akurat.
Tentunya, kata Muhaimin, pemerintah kota lewat Dispendukcapil mengharapkan dan menghimbau kepada warga Kota Surabaya yang sekiranya kependudukannya itu tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang ada di pemerintah kota, utamanya bagi warga yang penduduknya di Kota Surabaya tapi tidak bertempat tinggal di tempat alamat tersebut.
“Nah ini menjadikan kendala ini merepotkan pemerintah kota terkait dengan bantuan-bantuan banyak tidak sesuai dengan sasaran,” tegas Ketua DPC PPP Kota Surabaya ini.
Nah untuk menertibkan ini, jelas Muhaimin, Dispendukcapil Kota Surabaya himbau butuh kerendahan hati dan kesadaran warga masyarakat untuk melaporkan manakala pindah alamat, ya laporkan pindah.
“Kalau ada kematian ya laporkan kematian pada Dispendukcapuil. Jangan sampai datanya ada tapi orangnya tidak ada. Atau datanya di alamat setempat tapi orangnya tidak ada di situ. Nah ini kan merugikan bagi warga Kota Surabaya, dimana yang berhak menerima jadi tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Muhaimin kembali mengatakan, tentunya pemerintah kota bersama dewan bersama-sama sepakat untuk mengajak kepada warga masyarakat untuk tertib administrasi kepadudukan, khususnya di Komisi A sebagai partner dari OPD Disependukcapil.
“Kami mendukung program dari pemerintah kota Surabaya ini untuk menerbitkan administrasi terkait dengan tertib administrasi kependudukan,” pungkasnya. (trs)