Surabaya, newrespublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung penuh langkah pemerintah kota Surabaya yang memberikan pelaku UMKM bisa jualan gratis tanpa sewa stand di area parkir toko modern.
Walikota Eri Cahyadi menegaskan, pemanfaatan area parkir toko swalayan sebagai tempat penggerak perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan mengurangi kemiskinan.
“ Untuk pembiayaan listrik dan air akan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) tanpa membebani pemilik toko swalayan. “Akan tetapi, terkait sampahnya itu (ditanggung) toko modern,” terang Cak Eri Cahyadi, Rabu (18/06/2025).
Terkait hal ini, anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan H. Budi Leksono menegaskan, dirinya sangat mengapresiasi langkah dari pemerintah kota, dan ini sebenarnya sudah lama kewajiban ini memberikan tenant kepada warga setempat.
“ warga setempat dan ini tentunya sudah ada dalam catatan, data-data bagi warga yang mau usaha di situ. Jadi melibatkan
Kelurahan sehingga benar-benar selektif, atau yang sudah terdata di pemerintah kota Surabaya,” ujar H. Budi Leksono kepada wartawan di Surabaya, Kamis (19/06/2025).
Ia menerangkan, soal penduduk di sana sekitar toko modern terkait dengan UMKM jangan sampai salah melangkah terkait dengan mereka-mereka yang melakukan jualan, dan kita juga harus bisa melihat produk jualannya.
Budi Leksono menjelaskan, karena kalau jualan itu ada beberapa memang yang sudah punya brand seperti kebab turki misalnya, nah ini mereka kan jelas pengusaha.
Namun, jelas Kaji Bulek sapaan Budi Leksono, usaha yang memang benar-benar warga sekitar bisa menjual, atau sudah terdata di dinas koperasi maupun di kelurahan mereka ini menjual produk-produknya sendiri.
“ Sehingga bisa dipasarkan dengan tanpa ada sewa, dan ini adalah CSR-nya dari tempat-tempat itu yang diberikan kepada warga masyarakat,” tuturnya.
Artinya, tambah Kaji Bulek, stand gratis itu benar-benar untuk UMKM di lingkungan tersebut yang daerah tersebut. Jadi jangan sampai diambil alih dengan kelurahan lain atau kecamatan yang beda.
Kaji Bulek kembali mengatakan, terbaru ada kebijakan pemkot Surabaya dalam membantu bayar listrik dam air bagi pelaku UMKM di area toko modern, ini sangat luar bisa membantu warga masyarakat.
Tetapi kalau usaha, ya kewajiban untuk kebersihan sama listrik itu sudah secara otomatis lah, kan gitu ya. Yang namanya saha masa nggak gratis saja.
“ Tapi kalau ada langkah dari pemerintah kota seperti itu, saya sangat mengapresiasi,” pungkas Kaji Bulek. (trs)