Surabaya, newrespublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyerap aspirasi keluhan dari para pengusaha toko modern dan minimarket, terkait gaji juru parkir yang disediakan pengusaha.
Hap tersebut terungkap saat pengusaha toko modern melakukan audiensi dengan Komisi B di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (25/06/2025).
Wakil Ketua Komisi B dari Demokrat, H. Mahmud mengatakan, setelah ramainya juru parkir liar (Jukir) dimana pengusaha toko modern ini harus menyediakan jukir minimal dua orang.
“ Tadi pengakuan dari Indomaret dan Alfamart itu mereka diminta untuk menggaji jukir Rp1,5 juta per satu toko. Nah ini tentu menjadi beban pengusaha karena parkirnya kan gratis, sementara pengusaha harus menggaji jukir,” ujar Mahmud di Surabaya, Rabu (25/06/2025).
Ia menambahkan, yang jadi pertanyaannya antara lain kalau parkirnya gratis, tapi mereka (pengusaha toko modern) tetap dikenakan pajak dan diminta menyiapkan jukir, jadi bebannya doble-double.
“ Idealnya kalau gratis, gak usah kena pajak parkir para pengusaha toko modern. Dan Perdanya berbunyi seperti itu, di Perda No.7 Tahun 2023,” tegas politisi senior Partai Demokrat Kota Surabaya ini.
Oleh karena itu, jelas Mahmud, kita akan pelajari lagi Perdanya, ketika itu benar seperti itu kita maka akan ada inisiatif merubah Perda dari Komisi B. Kebetulan Komisi B, salah satunya masalah pajak parkir.
Khususnya yang di toko modern, rumah makan, dan yang tidak di mal, toko bangunan, toko kecil, itu yang selalu ada jukir seperti itu.
“ Kalau sudah gratis ya sudah, harus gratis tidak boleh bayar pajak parkir. Tapi itu akan kita usahakan untuk merubah perda inisiatif DPRD. Jadi ini nanti diusahakan berlaku untuk semuanya,” terangnya.
Mahmud kembali mengatakan, perda inisiatif ini nanti kita akan undang semua pihak yang terlibat di situ. Mmulai dari juru parkir, pengusahanya, termasuk yang lain-lain yang tidak sempat kita undang,
Sehingga perda itu menjadi perda aspiratif dari bawah, betul-betul dari masyarakat.
“ Perda itu kan berlaku di masyarakat. Kalau masyarakat tidak dimintai pendapat tahu-tahu diperlakukan, ya mesti kaget semua,” pungkasnya. (trs)