Komisi C Sebut Kolaborasi Pusat dan Daerah Dalam Penyelesaian Tanah Eigendom Bisa Menjadi Role Models Nasional

Komisi C Sebut Kolaborasi Pusat dan Daerah Dalam Penyelesaian Tanah Eigendom Bisa Menjadi Role Models Nasional

Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut kolaborasi pusat dan daerah dalam rangka penyelesaian tanah eigendom yang diklaim Pertamina bisa menjadi rule models (model aturan) bagi daerah lain jika terjadi masalah serupa.

Seperti diketahui, Rabu (15/10/2025) Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Pemprov Jatim melakukan pertemuan dengan warga terdampak klaim Pertamina.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa akan menyampaikan perkara tersebut ke tingkat DPR RI dan Kementerian ATR/BPN untuk mencari penyelesaian.

Terkait hal ini, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto mengatakan, terkait pertemuan kemarin dengan masyarakat saya pribadi sangat mengapresiasi.

“Karena ini sebagai pintuk masuk atau trigger dari sinergitas antara pemerintah kota, DPRD kota, pemerintah provinsi, DPRD provinsi maupun di level pusat dan kementerian,” ujar Achmad Nurdjayanto di Surabaya, Kamis (16/10/2025

Agar nantinya, tambah Achmad, ketika terjadi masalah serupa ini bisa menjadi rule model atau produk hukum yang dijadikan landasan atau acuan,”

Dirinya meyakini kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di kota Surabaya, dan kejadian ini adalah potret dari berbagai permasalahan agraria yang ada di Indonesia.

Achmad Nurdjayanto menambahkan, masalah tanah eigendom kenapa bisa menjadi isu nasional, karena dampak yang ditimbulkan dari permasalahan agraria ini jumlahnya sangat tinggi yaitu 6.000 persil.

“Dan itu kalau kita total bisa mencapai puluhan ribu jiwa yang terdampak akibat konflik agraria ini,”jelas politisi muda Golkar Surabaya ini.

Dan Alhamdulillah, sambung Achmad, dari hasil pertemuan kemarin dengan difasilitasi oleh teman-teman DPRD kota Surabaya, Pemkot Surabaya, DPRD provinsi maupun Komisi II DPR RI yang membidangi ATR/BPN, dan Komisi VI membidangi BUMN maka diharapkan nanti setelah memasuki masa reses bisa dijadwalkan untuk RDP atau Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Achmad menambahkan, kemarin juga sempat disampaikan bahwasannya nantinya Komisi II DPR RI akan membuat pansus terkait masalah agraria, agar tidak menjadi hal-hal serupa seperti yang terjadi di Surabaya ini terulang di lokasi-lokasi lain di seluruh Indonesia.

“Komisi C juga berterima kasih dan bisa berkolaborasi dengan pimpinan-pimpinan kami yang ada di level-level provinsi maupun di pusat. Memang kami meyakini bahwa masalah warga ini tidak bisa kami selesaikan sendiri, kita harus duduk bersama, bergotong royong menyelesaikan masalah warga secara bersama-sama,”ungkap Achmad.

Ia kembali mengatakan, kehadiran Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam pertemuan dengan warga terdampak klaim Pertamina, karena Pak Adies Kadir juga lahannya di Kelurahan Gunungsari ikut kena dampak klaim Pertamina.

“Rumah dan Rumah Aspirasi Adies Kadir yang di Gunungsari juga diklaim milik Pertamina, meski memiliki SHM,” pungkasnya. (trs)