Komisi C Sebut RDF Tidak Boleh Gagal

Komisi C Sebut RDF Tidak Boleh Gagal

Surabaya, newrespublika -Komisi C DPRD Surabaya menyebut RDF tidak boleh gagal. Salah satunya perlu adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan kinerja mesin RDF (Refuse Derived Fuel) yaitu, teknologi pengelolaan sampah yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara melalui proses pemilahan.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi C, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, aktifis lingkungan Nol Sampah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait Kelayakan Ilmiah dan Kesesuaian SDM DLH untuk penerapan RDF di Surabaya, Rabu (17/12/2025) di ruang Komisi C.

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, saran kami sebelum RDF beroperasi harus betul-betul dipastikan kesesuaian SDM.

“Karena bayangkan 150 ton dengan 20 SDM existing itu tidak mungkin untuk memilah-milah,”ujar Aning Rahmawati.

Aning kembali menambahkan, mereka memang tukang pilah sampah yang sebelumnya di TPA existing, itu kan sebelumnya TPS, TPS 3R existing dinaikkan menjadi TPST terus kemudian dipasang RDF.

“Yang tak existing itu TPS3R terus di upgrade menjadi TPS3R ini beroperasi. Nah karena dipasang RDF ini menjadi TPST itu perlu tambah SDM. Nah, SDM-nya ini belum ada masih 20 existing di TPS3R,”terang Aning.

Nah, kata politisi PKS Kota Surabaya ini, yang tadi kita sampaikan mereka harus betul-betul menyiapkan entah itu dari rekrutmen atau kah dari exsisting yg dialihkan itu harus disiapkan.

Sebetulnya kita punya 190 TPS, sambung Aning, kemudian 12 TPS3R, nah yang ada pemilahan itu di 12 TPS3R yang sebenarnya dioptimalkan SDM-nya.

Tadi, jelas Aning, dalam rapat kita sampaikan ke DLH harus betul-betul menyiapkan SDM nya jangan sampai nanti, karena kemasukan aluminium foil botol itu nanti RDF nya jadi rusak.

“RDF dengan mesin pencacahnya itu Rp30 miliar loh, masak rusak gara-gara karena ketidakpahaman memilah sampah,”kata Aning.

Ia menjelaskan, RDF memiliki kemampuan mengolah sampah setelah dipilah dengan kapasitas 150 ton per hari.

Sementara, sambung politisi PKS Kota Surabaya ini, kapasitas sampah di Surabaya mencapai 1.800 ton per hari. Sehingga dengan hanya 1 RDF tentu tidak mampu mengelola 1.800 ton sampah di Surabaya.

“Sementara kita baru 1 RDF di TPS3R Tambak Osowilangun itu. Dan kalau dilihat kebutuhannya pemkot perkirakan butuh 4 mesin RDF di Surabaya, untuk mengurangi sekitar 600 ton sampah, terang Aning.

Di tahun 2026 dianggarkan satu RDF lagi tambah Aning, Namun, karena yang satu saja belum dioperasikan maka Komisi C sepakat yang 2025 harus sukses dulu untuk bisa realisasi 2026, dan lebih baik dipersiapkan SDM nya.

“Karena mahal loh harganya per mesin 1 RDF seharga Rp30 miliar, kalikan saja jika Surabaya butuh 4 RDF,”pungkas Aning.

Seperti diketahui RDF Mesin pemilah sampah RDF (Refuse Derived Fuel) adalah teknologi pengolahan sampah yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk digunakan di industri semen atau pembangkit listrik, dengan tujuan mengurangi volume sampah TPA dan menghasilkan energi terbarukan.(trs)