Surabaya, newrespublika – Sebuah momen penuh makna terjadi di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya saat dilakukan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Mursiti, seorang istri dari mendiang Satpam bank swasta yang meninggal dunia.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bekerja sebagaimana mestinya.
Santunan senilai Rp 75.860.660 yang diterima Mursiti merupakan hak sebagai ahli waris dari peserta aktif BPJS. Akmarawita juga mengajak seluruh warga, khususnya pekerja sektor informal, untuk memanfaatkan program ini demi jaminan hidup yang lebih baik.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa BPJS benar-benar hadir memberikan jaminan bagi nasabahnya. Kami berharap semakin banyak warga Surabaya, termasuk wartawan dan pekerja informal, ikut serta dalam program ini karena manfaatnya sangat besar, mulai dari jaminan keselamatan kerja hingga beasiswa anak,” ujar Akmarawita, Selasa (24/6/2025).
Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menambah bobot acara ini.
Ia menyatakan apresiasinya kepada Komisi D dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerja sama melindungi hak-hak pekerja. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
“Sering kali proses pencairan santunan tersendat karena dokumen administrasi peserta tidak lengkap atau tidak valid,” ungkap Agus Hebi.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Sonny, mengungkapkan bahwa proses penyelesaian klaim santunan untuk Mursiti sempat menemui kendala akibat tidak lengkapnya berkas administrasi.
Namun dengan koordinasi cepat bersama Komisi D dan Disperinaker, pihaknya berhasil menyelesaikannya dalam dua minggu.
” Kami siap menyalurkan beasiswa tersebut segera setelah dokumen sekolah anak-anak Mursiti masuk,” tutup Sonny. (trs)