Surabaya, newrespublika-Lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya hilang diduga dicuri. Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini meningkatkan patroli dan pengawasan di area tersebut.
Terkait hal ini, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono sangat menyayangkan aksi yang kurang baik dari oknum tidak bertanggung jawab terhadap kejadian pencurian lampu dekorasi.
Ia menegaskan, disini perlunya dinas terkait memiliki naluri atau feeling, area mana yang rawan pencurian sehingga tidak dijadikan tempat dimana aset milik Pemkot ditempatkan.
“Seperti sedia payung sebelum hujan, begitu juga dengan dinas terkait bagaimana memiliki naluri area mana yang rawan dan tidak rawan untuk disediakan fasilitas kota dan tidak dicuri orang,” ujar Budi Leksono di Surabaya, Rabu (08/10/2025).
Ia menambahkan, seperti lampu dekorasi dan bangku besi di Kota Lama yang belum lama juga hilang dicuri orang, nah ini perlu juga ada efek jera bagi oknum pelaku pencurian.
Sebaliknya, kata Ketua Fraksi PDIP Kota Surabaya ini, bagi warga masyarakat yang peduli terhadap keindahan kota jika ada fasilitas kota yang dicuri orang itu segera melaporkan ke pemerintah kota.
“Nah saya sarankan Pemkot juga bisa memberikan reward kepada warga maayarakat yang intens melaporkan aset milik Pemkot yang hilang dicuri, ini sangat perlu,” tegas Buleks sapaan Budi Leksono.
Selain itu, jelas Buleks, penambahan CCTV juga diperlukan untuk memonitor aksi pencurian aset pemkot seperti lampu dekorasi dan lain sebagaianya, sehingga jika ada yang ingin berbuat kriminal cepat diantisipasi.
Meskipun, sambung Buleks, mata masyarakat juga efektif sebagai CCTV-CCTV yang langsung melihat dan melaporkan jika asa aksi pencurian lampu dekorasi, baik yang ada di Kota Lama maupun di tempat lainnya.
Buleks kembali mengatakan, pemerintah kota juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait saling menjaga keindahan kota, dan tidak melakukan hal negatif seperti, vandalisme, mencuri dekorasi taman, mencuri bangku besi, mencuri besi penutup gorong-gorong.
“Bahkan jika perlu pihak Kecamatan hingga Kelurahan melaukan edukasi ke level bawah, langsung ke masyarakat untuk menjaga fasilitas Pemkot, yang sejatinya juga fasilitas milik kita semua warga kota Surabaya,” ungkapnya.
Sebelumya pada Selasa (07/10/2025) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyesalkan terjadinya pencurian fasilitas umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kota demi kepentingan warga.
“Kita mengedukasi terus masyarakat. Ini kan lampu duitnya dari APBD, buat masyarakat untuk menaikkan PAD. Ya ayo dijogo (dijaga), masyarakat yang ngerti (tahu) orang-orang yang nyolong (mencuri), ya ayo cekelen (ayo ditangkap),” tutup Eri Cahyadi.(trs)