Libur Nataru, Ketua Komisi D Minta Pengelola Wisata di Surabaya Gandeng Pegiat Sosial

Libur Nataru, Ketua Komisi D Minta Pengelola Wisata di Surabaya Gandeng Pegiat Sosial

Surabaya, newrespublika-Memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir meminta kepada pengelola tempat wisata agar menggandeng para pegiat sosial.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal Tahun Baru 2025, yang diumumkan pada Selasa (16/12/2025). SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6.1/9548/SJ dan SE Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025.

“Kami mendorong pengelola destinasi wisata menghadirkan konsep hiburan Natal dan Tahun Baru yang sederhana namun inovatif, dengan melibatkan pegiat sosial,”ujar dr. Akmarawita Kadir di Surabaya, Kamis (25/12/2025).

Ia menambahkan, jangan lupa juga pengelola destinasi wisata membuat hiburan Natal dan Tahun Baru ini juga berkoordinasi dengan pegiat-pegiat sosial.

Akmarawita Kadir menerangkan, pengelola bisa mengemas kegiatan yang lebih bermakna, termasuk merespons kondisi kebencanaan yang terjadi di sejumlah daerah.

“Saat ini beberapa wilayah di Sumatera dan Aceh tengah dilanda bencana yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyelenggaraan hiburan akhir tahun,”ungkap Akmarawita Kadir yang juga Ketua Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Lebih jauh Akmarawita Kadir mengatakan, dalam menyelenggarakan event akhir tahun, pengelola wisata Bisa dikoordinasikan dengan pegiat-pegiat sosial. Bisa dikemas dengan doa bersama atau perayaan yang sederhana.

Akmarawita menegaskan, inovasi dan kreativitas justru perlu diperkuat dalam konsep perayaan yang lebih sederhana. Pasalnya, selain membangun empati sosial, langkah itu dinilai tetap berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Intinya inovasi dan kreativitas itu perlu dikuatkan. Dengan kesederhanaan, PAD juga tetap bisa bertambah dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,”pungkasnya.(trs)