Surabaya, newrespublika – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno menerima banyak keluhan warga saat melakukan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat anggota DPRD Kota Surabaya di wilayah Kecamatan Sawahan.
Rio Pattiselanno mengakui, keluhan warga di wikayah Kecamatan Sawahan terkait dengan pencatatan dan pemanfaatan aset pemkot, yang sebenarnya masih milik warga.
“Ditemukan di daerah kecamatan Sawahan, dimana ada tanah milik warga yang dipinjamkan kepada warga untuk kepentingan umum, namun setelah beberapa tahun kemudian saat mau diambil oleh pemiliknya malah aset tersebut berubah nama yang diduga kepemilikan menjadi aset milik pemkot,” ujar Rio Pattiselanno di Surabaya, Selasa (09/09/2025).
Ia menambahkan, ditemukan juga di daerah kecamatan Sawahan dimana ada tanah milik warga yang sempat dipinjamkan untuk jalan tembus, malah kemudian di paving oleh Pemkot dan di klaim sepihak menjadi milik umum oleh warga..
“Padahal sertifikatnya milik pribadi. Hal-hal seperti ini menjadi catatan khusus untuk Pemkot Surabaya dalam mengelola aset dan pemanfaatannya,” tegas politisi PSI Surabaya ini.
Rio kembali mengatakan, tanah milik warga biarlah tetap menjadi milik warga, kecuali dihibahkan oleh pemiliknya untuk kepentingan umum. Pemkot Surabaya harus lebih teliti lagi dalam mengelola aset, sehingga tidak merugikan warga.
“Usai reses, apirasi warga Kecamatan Sawahan ini nanti kita teruskan ke pemerintah kota Surabaya, agar bisa diberikan solusi terbaik bagi warga,” pungkasnya. (trs)
