Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan program normalisasi ruang Sungai Kalianak untuk mengatasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
Setelah menyelesaikan tahap pertama, kini Pemkot memulai tahap kedua dengan melakukan penandaan pada 54 bangunan yang terdampak.
Terkait hal ini, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari PPP Buchori Imron mengatakan, ketika pemkot akan melakukan normalisasi sungai tentu harus menertibkan bangunan yang sudah sekian lama berdiri di atas lahan yang bukan miliknya.
Misalnya, terang Buchori Imron, bangunan yang berdiri disekitar sungai Kalianak yang menyebabkan penyempitan sungai, dan ketika akan dinormalisasi maka harus menertibkan bangunan, ini salah siapa.
“Makanya jangan dibiasakan kalau masyarakat itu melanggar, jadi ada pembiaran. Jadi kalau memang sudah disepakati Pemkot lebar sungai sekian, ya sudah. Seperti itu, tetap jalan seperti itu,”ujar Buchori Imron di Surabaya, Senin (24/11/2025).
Buchori Imron menjelaskan, normalisai sungai Kalianak sudah dianggarkan dalam APBD, hanya saja untuk melakukan normalisasi pemkot terkendala bangunan yang lama berdiri di tepi sungai Kalianak.
Solusinya, tegas politisi senior PPP Surabaya ini, bangunan yang akan dibongkar di tepi sungai Kalianakan maka di relokasi ke penampungan sementara.
“Misalnya di Rusun. Ya kalau memang tidak ada tempat penampungan paling tidak ada uang pesangon relokasi,” tegasnya.
Lebih jauh Buchori Imron mengatakan, mulai dari pertama tahun kemarin kita udah fokus ke normalisasi sungai Kalianak. Bahkan sejauh-jauh hari pemerintah kota sudah sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi kami di legislatif ya mendukung saja normalisasi sungai Kalianak, guna memperlancar aliran sungai sehingga ketika musim hujan tidak sampai banjir disekitar Kalianak,”pungkasnya. (trs)
