Surabaya, newrespublika-Disela acara Media Ghatering di Madiun, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari mengatakan, OJK terus konsen terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami tidak hanya melindungi atau mengatur sektor jasa keuangam, tapi juga ikut mendorong potensi ekonomi lokal. Media punya peran besar dalam menyampaikan informasi keuangan yang akurat dan edukatif,” ujar Yunita Linda Sari di Kandang Ingkung Resto Madiun, Jumat (17/10/2025).
Ia menerangkan, peran lembaganya kini tidak hanya sebatas mengatur dan mengawasi industri keuangan, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi daerah.
Yunita mengajak jurnalis memanfaatkan peran OJK sebagai sumber data dan referensi terpercaya seputar sektor keuangan, selama informasi tersebut tidak termasuk kategori rahasia.
“Pemberitaan yang konstruktif dan edukatif dari media, dapat membantu menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, memperkuat kepercayaan publik, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di Jawa Timur,” terang Yunita.
Dirinya kembali menerangkan, sejumlah kolaborasi strategis OJK dengan berbagai pihak. salah satunya adalah program onboarding data keuangan berbasis sistem IRB (Integrated Reporting Base) di Kabupaten Malang.
Program hasil kerja sama dengan Kementerian Keuangan itu, kata Yunita, diharapkan dapat memperkuat tata kelola lembaga keuangan daerah.
Tak hanya itu, sambung Yunita, OJK Jatim juga terus mendorong efektivitas program literasi keuangan berbasis komunitas, seperti Agen Literasi Arek Jatim, yang melibatkan tokoh masyarakat dan pelaku lokal.
“Ketika pesan datang dari orang yang dikenal, tingkat kepercayaan publik meningkat. Itulah kenapa pendekatan berbasis komunitas terbukti lebih efektif,” ungkapnya.
Terkait rencana pemerintah pusat menyalurkan dana Rp200 triliun untuk memperkuat perekonomian. Yunita mengatakan, hingga kini belum ada koordinasi lanjutan terkait mekanisme penyaluran.
“Kami masih menunggu arahan pusat. Begitu ada kepastian, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.(trs)