Madiun, newrespublika-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menyebut hingga saat ini masih ada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masih belum memenuhi modal inti minimun sebesar Rp6 miliar.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Perwakilan OJK Jawa Timur, Nasirwan, menjelaskan bahwa OJK tengah fokus memperkuat daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan.
“Upaya ini merupakan bagian dari road map pengembangan BPR yang menjadi prioritas OJK pada tahun 2025 dan 2026,”ujar Nasirwan di sela Media Ghatering OJK Jatim di Hotel Aston Madiun, Jumat malam (17/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam pengembangan BPR adalah pelaksanaan program konsolidasi. Konsolidasi ini memiliki dua dimensi penting. Pertama, terkait dengan pemenuhan modal inti minimum dan kedua
“Berdasarkan Peraturan OJK (POJK), setiap BPR, baik konvensional maupun syariah, wajib memiliki modal inti minimum sebesar Rp6 miliar,” jelas. Nasirwan.
Dirinya menerangkan, OJK Provinsi Jawa Timur itu di sektor perbankan mengatur dan mengawasi juga BPR sebanyak 267 BPR, yang terdiri dari 241 BPR konvensional dan 26 BPR syariah.
Berkaitan dengan jumlah BPR, terang Nasirwan, ini kalau kita punya grafik berkaitan dengan pertumbuhan kelembagaan BPR itu ketika saya masuk OJK Jawa Timur di awal tahun 2023 itu se Jawa Timur itu ada sekitar-276, sekarang hanya sekitar 267.
“Artinya memang ada sejumlah BPR itu yang dilikuidasi atau dicabut izin usahanya terutama pasca undang-undang P2SK, adalah singkatan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang bertujuan memperkuat struktur sektor keuangan di Indonesia agar lebih tangguh dan terintegrasi,”kata Nasirwan.
Kemudian juga ada isu berkaitan dengan sejumlah BPR oleh ketentuan berkaitan dengan konsolidasi BPR, sambung Nasirwan, itu ada kebijakan yang disebut sebagai single present policy bagi yaitu, BPR yang memiliki PSP yang sama terutama yang berada dalam satu pulau besar yang sama maka diwajibkan untuk melakukan penggabungan atau di merger.
Oleh karena itu, tegas Nasirwan, kalau berkaitan dengan kelembagaan bank kami di OJK Jatim concern berkaitan dengan isu-isu berkaitan dengan konsolidasi perbankan, termasuk bank umum.
Ia menambahkan, kalau konsolidasi bank umum itu hal yang urgen adalah pemenuhan modal inti Rp3 triliun untuk bank yang di Jawa Timur.
Ia menegaskan, yang modal intinya kurang dari Rp3 triliun berdasarkan POJK nomor 12 tahun 2015, tentang konsolidasi bank umum maka akan turun menjadi BPR.
“Contohnya, sala satu bank umum yang ada di Jawa Timur di Desember 2023 atau awal tahun 2024 ada bank umum diturunkan statusnya menjadi BPR, yaitu BPR Prima Master,” tegasnya.
Nasirwan kembali mengatakan, OJK mendorong kepada BPR untuk konsen pemenuhan modal inti yaitu, minimum sebesar Rp6 miliar yang limitnya adalah Desember 2024 yang lalu.
Nasirwan kembali menambahkan, per Desember 2024 di seluruh Jawa Timur ada 267 BPR, dan sekitar 33 BPR yang belum memenuhi modal inti.
“Namun, sekarang itu semua berproses yang targetnya di ujung tahun 2025 keseluruhan BPR itu sudah bisa melakukan langkah-langkah, apakah dia melakukan merger, apakah mencari investor baru agar modal intinya bisa jadi Rp6 miliar,” pungkasnya. (trs)