Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Bedah Problematika Normalisasi Sungai

Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Bedah Problematika Normalisasi Sungai

Surabaya, newrespublika – Kinerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Penanggulangan dan Penanganan Banjir DPRD Kota Surabaya menunjukkan langkah kemajuan.

Wakil Ketua Pansus, Aning Rahmawati mengatakan, memang kita melakukan pendalaman di beberapa titik yang menuju kepada pembahasan pasal-per pasal di Raperda Penanggulangan Banjir.

“ Nah hari ini kita mendalami terkait dengan normalisasi sungai, karena memang ternyata normalisasi ini menjadi sangat krusial,” ujar Aning Rahmawati kepada media usai hearing dengan beberapa dinas terkait, Selasa (15/07/2025).

Ia menerangkan, di Surabaya ada 17 muara yang harusnya muara itu bisa menampung air yang luar biasa banyak. Artinya Surabaya ini tidak mungkin banjir ketika muara ini normal.

“ Ternyata 17 muara ini tidak pernah dinormalisasi. Nah ini merupakan kewenangan dari provinsi Jatim. Karena secara peraturan perundang-undangan terkait dengan laut itu kewenangannya bukan pemerintah kota Surabaya,” terang politisi PKS Kota Surabaya

Aning menegaskan, untuk penyelesaian penanggulangan banjir dan salah satunya melakukan normalisasi di 17 muara ini memang harus saling koordinasi antara provinsi, pusat, untuk melakukan proses normalisasi itu secara bersamaan, sehingga tidak saling menggantungkan kewenangan.

“ Karena ternyata 17 muara ini belum pernah dinormalisasi, sehingga ketika banjir dan Surabaya pada posisi hilir pasti akan selalu berulang banjir,” ungkap Aning.

Hanya saja, kata Bunda Aning sapaan Aning Rahmawati, tadi saat hearing di Komisi C perwakilan dari Provinsi Jatim yang hadir nampaknya tidak begitu kompeten untuk saling sharing mengatasi banjir di Surabaya.

Aning kembali menjelaskan, untuk menangani banjir pertama memang normalisasi sungai, kemudian yang kedua supaya air ini tidak langsung mengalir ke muara tentunya dengan nanti kita bahas di titik berikutnya yaitu, pendalaman sungai dan bozem.

Nanti, jelas Aning Rahmawati, setelah nanti normalisasi kita akan membahas Bangli atau bangunan liar. Dimana bangli ini juga luar biasa di kota Surabaya banyak sekali bangunan-bangunan liar, yang ternyata itu menjadi hambatan yang besar bagi pemerintah kota untuk melakukan proses pengendalian banjir.

“ Nah untuk normalisasi itu sendiri juga ketika nanti dibangun box culvert maka akan muncul titik banjir baru, ketika sedimentasi di box culvert sulit diatasi maka itu harus ada inovasi teknologi, supaya proses normalisasi ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Aning. (trs)