Surabaya, newrespublika – Pekan depan tanggal 16 Juni 2026, Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali akan memanggil pengelola Apartemen Avenue 88. Surat pemanggilan tersebut sudah di terima pihak Avenue 88 di pos petugas keamanan apartemen, Kamis (12/06/2025).
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya dari PKB, Muhammad Faridz Afif membenarkan surat dari Komisi B untuk Avenue 88 sudah dilayangkan ke pihak manajemen yang diterima keamanan apartemen.
Ia menambahkan, pemanggilan tersebut untuk rapat koordinasi terkait Evaluasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan Retribusi Kota Surabaya.
“ Betul, Senin pekan depan kita panggil lagi manajemen Apartemen Avenue 88. Karena sudah beberapa kali mangkir tidak memenuhi panggilan Komisi B,” ujar M. Faridz Afif di Surabaya, Kamis (12/06/2025).
Ia menjelaskan, pemanggilan pengelola Avenue 88 ke Komisi B sangat urgent karena untuk kepentingan keterbukaan informasi publik, terkait pajak yang kini menjadi sorotan publik se Indonesia karena sudah di publikasi di media massa.
Gus Afif sapaan M. Fariz Afif menegaskan, kami sebagai lembaga legislatif tentu tidak ingin gaduh di Surabaya akibat polemik Avenue 88. Untuk itu kami hanya ingin mendapat keterangan konkrit dari manajemen secara tranparansi, apa sebenarnya yang terjadi.
“ Iki Suroboyo mas, semua permasalahan pasti ada solusi tanpa harus gaduh jika diselesaikan secara terbuka dan gotong royong,” tegas politisi muda PKB Kota Surabaya ini.
Gus Afif menerangkan, pihak Avenue 88 sepertinya tanda kutip ‘tidak kooperarif’ terhadap lembaga negara seperti DPRD Kota Surabaya ini.
Terbukti, kata Ketua Komisi B ini, kurang lebih sudah tiga kali kita panggil untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama dinas-dinas terkait pihak manajemen tidak pernah hadir alias mangkir terus.
“ Untuk itu, Senin pekan depan kita panggil kembali dan kami berharap pihak Avenue 88 kooperatif atas undangan yang kami buat untuk hadir RDP di Komisi B,” ungkapnya.
Saat ditanya jika pihak Avenue 88 tidak kembali hadir, Gus Afif mengatakan, kita lihat saja nanti, dan kami tidak mau diwakili baik dari pengacaranya maupun hanya manajemen yang biasa-biasa saja, yang bukan pengambil keputusan di manajemen.
“ Kami di Komisi B tentu memiliki keputusan sendiri jika manajemen Avenue 88 pekan depan tidak hadir, nanti saja pekan depan info selanjutnya,” pungkasnya. (trs)