Surabaya, newrespublika – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Hj. Siti Mariyam, S.H menggelar Reses anggota dewan Tahun Sidang ke-1 Masa Persidangan ke-3 Tahun Anggaran 2025 dalam penjaringan aspirasi masyarakat di kawasan wilayah Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri Surabaya.
Selain menampung berbagai keluhan dan aspirasi warga, Hj. Siti Mariyam sebagai wakil rakyat juga berikan edukasi ideologi Pancasila yang dikemas dengan santai dan berlangsung gayeng di hadapan sekitar ratusan warga Lidah Kulon. Termasuk para kader, warga setempat dan Ketua RT/RW.
Selain bunyi kelima sila Pancasila yang harus diingat, Hj. Siti Mariyam juga mengingatkan tak kalah pentingnya harus mengetahui mengenai ideologi pancasila. Sehingga diharapkan kecintaan terhadap negara ini akan semakin bertambah.
“Ideologi Pancasila bermakna sebagai semua pandangan, nilai, cita-cita, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dalam hal ini amat diperlukan, sebab dianggap bisa membangkitkan kesadaran terhadap bernegara dan berbangsa serta berbahasa satu yaitu Indonesia,” katanya, Kamis (16/05/2025).
Hj. Siti Mariyam mengungkapkan, ideologi Pancasila adalah suatu pandangan hidup atau sistem nilai dasar yang menjadi landasan bagi negara dan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini diakui sebagai ideologi negara resmi Indonesia dan tercantum dalam Pembukaan Undang–undang Dasar 1945.
“Filosofi Pancasila berasal dari dua kata, ‘Panca’, yang berarti lima, dan ‘Sila’, yang berarti dasar atau prinsip. Oleh karena itu, Pancasila secara harfiah berarti lima dasar atau prinsip,” tegasnya.
Lebih jauh Hj. Siti Mariyam memaparkan, bahwa kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tujuan Ideologi Pancasila, jelas Siti Maryam, adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, Menghargai dan menghormati keberagaman budaya, agama, dan etnis di Indonesia, Menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama,.
“ Dan menjamin kedaulatan bangsa Indonesia dalam segala aspek kehidupan, serta menghormati harkat dan martabat manusia juga melindungi hak asasi manusia,” paparnya.
“Tujuan-tujuan tersebut menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan, perundang-undangan, dan program pembangunan di Indonesia, termasuk di Kota Pahlawan Surabaya yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Hj. Siti Mariyam pun mengingatkan, Pancasila sejak pertama kali dideklarasikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945, telah menjadi dasar ideologis bagi negara Indonesia dan merupakan simbol persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman yang ada. Dalam Pancasila, terdapat makna dasar yang diakui sebagai panduan dalam mengelola negara dan masyarakat.
“Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Jadi, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila Pancasila,” pungkasnya. (trs)
