Warga Kesulitan Air Bersih Terganjal PT KAI, Anggota DPR RI dari Dapil Surabaya  ‘Diduga’ Tutup Mata

Warga Kesulitan Air Bersih Terganjal PT KAI, Anggota DPR RI dari Dapil Surabaya ‘Diduga’ Tutup Mata

Surabaya, newrespublika – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya menampung aspirasi warga masyarakat terkait belum teralirinya air bersih dari PAM Surya Sembada Surabaya, karena terganjal izin lahan PT KAI.

“ Terganjal PT KAI akibatnya warga sampai detik ini belum teraliri air PAM Surabaya, keluhan warga Surabaya ini yang kami dapat saat melakukan reses anggota DPRD Kota Surabaya pekan lalu,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya M. Faridz Afif, Sabtu (24/05/2025).

Ia menerangkan, PT KAI itu kan BUMN meski di Surabaya ada Daops 8 KAI. Namun, perjuangan membela masyarakat Surabaya terasa lambat, jika tidak dibantu oleh DPR RI yang notabene memiliki kewenangan luas terhadap kinerja PT KAI.

Politisi PKB Kota Surabaya ini mengungkapkan, sebagai wakil rakyat di Surabaya tentu memperjuangkan aspirasi warganya. Terlebih ini menyangkut hak dasar kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu, air bersih.

“ Kita sudah berjuang, namun kami sarankan kepada wakil rakyat di DPR RI dari Dapil Surabaya ya juga ikut berjuang toh, bagaimana warga Surabaya bisa mendapatkan air bersih tanpa harus terhalang problematik dengan PT KAI,” tegas Gus Afif sapaan M. Fairdz Afif.

Gus Afif menambahkan, kapabilitas dan keberpihakan 10 wakil rakyat di DPR RI yang berasal dari Dapil Jatim 1 yaitu, Dapil Surabaya yang tidak membela warga Surabaya karena tidak mendapatkan aliran air dari PAM Surya Sembada Surabaya.

“ Padahal 10 anggota DPR RI tersebut terpilih dari hasil suara warga Surabaya, namun saat warga kesulitan air bersih mereka ‘Diduga’ diam saja,” ungkapnya.

Gus Afif menjelaskan, bahwa pemasangan sambungan PDAM sebenarnya sangat sederhana, namun kendala besar muncul di wilayah-wilayah yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Banyak warga yang dilarang memasang sambungan langsung pipa air bersih, kata Gus Afif, meskipun di beberapa wilayah lain yang juga berada di atas lahan PT KAI, pemasangan PDAM diperbolehkan melalui sistem master meter. Namun, sistem master meter ini membuat warga membayar lebih mahal karena dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat.

Gus Afif mempertanyakan kesenjangan ini dan menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera diselesaikan. Ia mendesak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan dan bernegosiasi langsung dengan PT KAI guna membuka akses air bersih bagi seluruh warga, tanpa kecuali.

“Pemerintah kota wajib hadir dan mencarikan solusi nyata. Jangan biarkan rakyat jadi korban tarik-ulur birokrasi dan kepentingan lain,” tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.

Gus Afif juga mendorong PDAM lebih aktif melakukan aksi jemput bola untuk membantu warga memasang sambungan PDAM. Ia menjelaskan prosedur pasang baru PDAM (PSB) sejatinya sangat sederhana, bahkan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi CIS PDAM Surabaya.

“ Selain itu apabila lokasi persil belum tersambung ke jaringan PDAM, warga cukup membayar beban jaringan sesuai lebar persil dan biaya penyambungan atau pemasangan meter air,” pungkasnya. (trs)