Pansus KBS DPRD Kota Surabaya Soroti Masa Jabatan Direksi

Pansus KBS DPRD Kota Surabaya Soroti Masa Jabatan Direksi

Surabaya, newrespublika – Kinerja Pansus Perubahan Status PDTS Kebun Binatang Surabaya (KBS) dari PD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Kota Surabaya menunjukkan kemajuan yang signfikan.

Kinerja Pansus KBS kini melangkah ke pembahasan terkait masa jabatan Direksi KBS. Hal ini terungkap saat Pansus KBS menggelar rapat koordinasi dengan Kabagperekonomian Pemkot Surabaya di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (23/09/2025).

Kepada wartawan Ketua Pansus KBS, Yuga Pratisabda mengatakan, ini kan intinya Pansus Perda tentang perubahan status KBS dari PD jadi Perumda. Tapi memang ada beberapa pasal yang sempat terhold (tertahan) pembahasannya, kita perjelas lagi di rapat Pansus kali ini.

“Salah satunya masa jabatan direksi, sampai sekarang juga masih terhold karena nunggu keputusan dari Wali Kota Surabaya,” ujar Yuga Pratisabda.

Ia menerangkan, yang diinginkan dari pemerintah kota Surabaya, itu berapa sih masa jabatan direksi KBS. Soalnya kalau di PP itu kan maksimal 5 tahun, nah sejabatan maksimal 5 tahun apakah pemerintah kota Surabaya mengakomodir 5 tahun apa di bawahnya itu belum tahu.

“Makanya tadi kita perjelas supaya kita tuangkan di Perda ini juga,”terang politisi PSI Surabaya ini.

Yuga menjelaskan, memang kemarin kita bahas sebetulnya sudah kita setujui 5 tahun tapi ternyata ada permintaan dari pemerintah kota untuk tidak sampai 5 tahun, supaya mempermudah evaluasi dan monitoringnya lebih mudah. Jadi, kalau memang kurang berprestasi, gantinya itu gampang, jadi evaluasi itu berjalan terus.

Yuga kembali mengatakan, Pansus KBS melihatnya begini, visi-misinya direksi ini seperti apa dulu? Kalau visi-misinya jelas, ya memang 5 tahun itu bagus. Memang supaya sebuah perusahaan itu kan juga butuh kekondisifitasan manajemen. Sering berubah direksi pun akhirnya jadi ya gak kondusif juga.

“Jadi kalau saya sih agar kondusif, jabatan direksi KBS harus diberi kesempatan 5 tahun. Pembahasan ini masih awal juga, jadi minggu depan itu kelanjutan untuk membahas lama jabatan direksi KBS,”pungkasnya. (trs)