Surabaya, newrespublika-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp12,7 triliun.
Dari total tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,898 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara PAD diproyeksikan sebesar Rp8,198 triliun, dengan total belanja daerah direncanakan mencapai Rp12,731 triliun.
Terkait hal ini, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Syaiful Bahri menilai untuk mencapai target pendapatan daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, pendapatan retribusi parkir perlu ditingkatkan lagi.
“Menurut saya yang namanya target sah-saja saja guna memacu kinerja. Namun, target itu biasanya mungkin tidak sesuai dengan harapan, targetnya sekian tapi belum tentu juga tercapai,” ujar Syaiful Bahri di Surabaya, Selasa (12/11/2025).
Ia menambahkan, seperti halnya PAD Kota Surabaya tahun 2025 itu targetnya ternyata tidak sesuai dengan harapan kita.
Syaiful Bahri menerangkan, guna menambah PAD terutama itu masalah retribusi parkir itu. Karena parkir itu sampai sekarang masih semacam amburadul, pendapatannya itu tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Jadi retribusi parkir harus ditingkatkan kembali, artinya yang masih belum terkoordinir itu segera untuk dievaluasi kembali,”ungkap politisi Partai Nasdem Kota Surabaya ini.
Sementara target PAD 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp8,198 triliun, terang Syaiful Bahri, ya kalau memang bekerja terasa optimis itu harus sesuai dengan target.
“Selain parkir, aset daerah yang tidak bergerak seperti halnya tanah itu segera kalau memang tidak dimanfaatkan itu segera dimanfaatkan, agar bisa disewa oleh masyarakat sehingga hasilnya itu bisa meningkatkan PAD,”pungkas Syaiful Bahri. (trs)
