Ini Dia Catatan Penting Fraksi PKS Terkait PD Pasar Surya Jadi Perseroda

Ini Dia Catatan Penting Fraksi PKS Terkait PD Pasar Surya Jadi Perseroda

Surabaya, newrespublika-DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya, Rabu (19/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bachtiar Rifai itu dihadiri 34 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, para kepala OPD, pimpinan BUMD, undangan, serta awak media. Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir secara ringkas tanpa membacakan penuh naskah mereka, kecuali Fraksi PKS yang memilih membacakan inti pandangan secara lebih lengkap.

Juru Bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa fraksinya dapat menerima pengesahan raperda tersebut namun memberikan sejumlah catatan penting.

“Kami menekankan perlunya penyesuaian penuh terhadap hasil fasilitasi gubernur serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang mengatur kewenangan daerah, termasuk mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris,”ujar Aning Rahmawati.

Aning menambahkan, PKS meminta agar pembentukan Perseroda Pasar Surya dijalankan dengan menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Dirinya juga menyoroti perubahan orientasi bisnis pasca berubah menjadi perseroda, yang menuntut peningkatan profesionalisme dan kemampuan menghasilkan keuntungan.

Aning Rahmawati menjelaskan, Perseroda Pasar Surya harus mampu menyusun rencana bisnis lima tahunan yang tidak hanya fokus pada pengelolaan 64 pasar tradisional aktif, tetapi juga menghidupkan kembali 20 pasar yang saat ini tidak beroperasi.

“Keberadaan perseroda di sektor pasar tradisional harus tetap mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok, menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah,” terang politisi PKS Surabaya ini.

Terkait penyertaan modal, kata Aning, PKS meminta agar Pemerintah Kota Surabaya segera merinci bentuk penyertaan, baik berupa uang maupun barang, termasuk aset dan bangunan yang akan dialihkan kepada perseroda.

“Hal ini dinilai penting untuk mempercepat revitalisasi serta pengembangan pasar di berbagai lokasi,”pungkas Aning. (trs)