(Dua SPG minuman beralkohol mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya. Foto:Trisna)
Surabaya, newrespublika-Miris rasanya jika mendengar cerita seorang karyawan Sales Promotion Girl (SPG) salah satu produk minuman beralkohol yang teraniaya secara financial (keuangan).
Pasalnya, AB dan Team Leadernya SPG dua bulan ini belum menerima gaji sepeser pun dari agensi yang merekrutnya sebagai karyawan. Meski, kerja kerasnya menjajakan botol minuman beralkohol ke klub-klub malam target penjualannya selalu tercapai.
Usaha keras untuk mendapatkan gajinya sebagai haknya, AB dan TL (Team Leader) menceritakan kisahnya ke Komisi D DPRD Surabaya, sebagai representatif wakil rakyat yang memang sewajibnya membantu warganya yang teraniaya.
Anggota Komisi D, Imam Syafi’i membenarkan, ada SPG salah satu minuman beralkohol yang punya perusahaan di Surabaya, mereka ini dua bulan belum dibayar gajinya.
“Jadi ini tadi kami mendengar mereka untuk sekaligus menyerahkan surat pengaduan yang menemui saya, Pak William, Pak Malik, dan Dr. Michael. Kami insya Allah dalam waktu yang secepat-cepatnya akan memanggil pihak-pihak terkait atas problematik SPG ini,”ujar Imam Syafi’i kepada wartawan, Rabu (04/12/2025).
Misalnya, sambung Imam Syafi’i, dari perusahaan minumannya, kemudian agensinya, kemudian Disnaker Kota Surabaya dan bagian hukum pemkot Surabaya, biar nanti kita hearingkan agar gaji SPG ini segera dibayar oleh agensinya.
“Kami kasihan lah. Apalagi ini tadi ceritanya ada yang karena belum dibayar gajinya terus terusir dari tempat kosnya. Ada yang belum terbayar anaknya sakit harus opname tapi ga bisa karena tidak ada biaya opname,”ungkap politisi Nasdem Surabaya ini.
Imam menambahkan, kami minta SPG tersebut membuat surat ke Komisi D nanti Senin pekan depan kita panggil pihak-pihak terkait, termasuk agensi yang merekrut SPG tersebut.
Sementara SPG AB mengakui selama dua bulan ini kami sedikitpun belum menerima gaji.
“Apalagi kami kos mas, bahkan kami terusir karena tidak bisa bayar kos. Ibaratnya kami itu sudah jatuh tertimpa tangga pula. Gaji belum dibayar eh diusir dari kos,”terang AB.
AB berharap dengan mengadu ke DPRD Surabaya dirinya berharap ada solusi terbaik dimana pihak agensi mau membayar gaji para SPG.
Ditempat yang sama salah satu Team Leader SPG mengatakan, kami mengadukan keterlambatan gaji. Dan harapan kami hak-hak kita bisa dibayarkan.
“Mau dua bulan ini tidak dibayar gaji kami. Dan dibawah koordinasi kami sebagai team leader itu ada 8 SPG yang belum dibayar gajinya. Makanya kami mengadu ke DPRD Surabaya sebagai pembela rakyat atau warga,”tutup TL.(trs)
