DPRD Surabaya Ingatkan Warga Lapor RT Sebelum Mudik

DPRD Surabaya Ingatkan Warga Lapor RT Sebelum Mudik

Surabaya, newrespublika-Memasuki musim mudik 2026, DPRD Surabaya mengingatkan kepada warga agar lapor ke Ketua RT dan RW sebelum meninggalkan rumah selama mudik ke kampung halaman di masa lebaran.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni saat di wawancarai wartawan di gedung DPRD Surabaya, Senin (09/03/2026) terkait musim mudik lebaran tahun 2026.

Arif Fathoni berharap karena musim mudik sudah hampir tiba, pemerintah kota itu kan juga mengantisipasi dengan baik termasuk larangan penggunaan mobil dinas, dan kemudian upaya-upaya menjaga keamanan ketertiban lingkungan itu kan juga sudah disuarakan melalui perangkat Lurah dan Camat se Kota Surabaya.

“Namun itu semua akan menjadi sempurna manakala warga yang akan meninggalkan Surabaya untuk melaksanakan mudik, itu juga harus lapor kepada RT/RW setempat,”ujar Arif Fathoni.

Termasuk, sambung Mas Toni sapaan Arif Fathoni, menjaga kelistrikan dalam kondisi off sehingga tidak memicu bencana yang bisa menimbulkan kedukaan di tengah keriangan mudik di kampung halaman masing-masing.

Nah saya juga berharap, kata Mas Toni, tiap tahun kan Surabaya ketika masa mudik tiba itu kan Siskamling dilakukan dengan bagus. Nah saya berharap tahun ini lebih ditingkatkan lagi termasuk para pemilik usaha khususnya pemilik toko-toko yang ada diruas jalan, sebaiknya melaporkan kepada RT/RW setempat.

“Sehingga tidak ada gangguan keamanan ketertiban masyarakat saat prosesi puncak hari raya idul fitri yang disambut dengan gegap gempita oleh seluruh umat islam yang menjalankan di akhir bulan puasa,”tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini.

Lebih jauh MasToni mengatakan, kami sebagai wakil rakyat berharap agar warga yang mau melakukan mudik utu juga taat asas dengan melaporkan kepada RT/RW setempat

Warga, himbau Mas Toni, mengecek kondisi rumah, khususnya yang seringkali itu kan terjadi hubungan arus pendek listrik karena memang kondisi kelistrikannya masih dalam kondisi on.

Termasuk, jelasnya, bagi warga yang memiliki hewan piaraan katakanlah burung dan lain-lain, sebaiknya dititipkan kepada tetangganya yang tidak melakukan mudik, sehingga barang-barang kesayangan itu tidak menjadi obyek pencurian yang di tengah kelengahan Surabaya.

“karena sebagian besar warganya akan meninggalkan Surabaya untuk mudik di kampung halaman,”ungkapnya.

Ditanya soal larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, Mas Toni mengatakan, biasanya H-7 lebaran ada Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya itu sudah dilaksanakan, tetapi kan itu proses reguler yang tiap tahun.

Dan dirinya yakin kesadaran kolektif seluruh ASN yang diberikan mandat untuk mengelola mobil dinas. Saya pikir tiap tahun di Surabaya saat libur lebaran ASN kecenderungannya kan bagus.

“Artinya mobil itu ditaruh di halaman Balai Kota, dan ini juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah kota itu taat asas,”pungkasnya.(trs)