Dukung Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Budi Leksono: Harus Prioritaskan Pedagang Lama

Dukung Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Budi Leksono: Harus Prioritaskan Pedagang Lama

Surabaya, newrespublika- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat revitalisasi pasar tradisional sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Salah satu yang tengah direvitalisasi adalah Pasar Tembok Dukuh di Jalan Kranggan No 120, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Bahkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun langsung meninjau proses revitalisasi untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Terkait hal ini, Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Budi Leksono menyatakan dukungannya terhadap langkah revitalisasi Pasar Tembok Dukuh yang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Penertiban ini kita dukung karena tujuannya jelas, yaitu mengembalikan fungsi pasar. Masyarakat bisa langsung melihat dan merasakan hasilnya,” ujar Budi Leksono kepada wartawan di gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/04/2026).

Ia mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi tetap mengedepankan keadilan, khususnya bagi pedagang lama yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

“Skala prioritas harus jelas, pedagang lama harus diutamakan. Jangan sampai dalam satu keluarga memiliki lebih dari satu stan atau justru ada pendatang baru yang mengambil tempat,” tegas Budi Leksono yang biasa disapa Buleks.

Buleks juga menyoroti pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga pengelola pasar, guna mencegah penyimpangan dalam pendataan maupun distribusi stan.

Selain itu, Bulek menekankan perlunya konsep penataan pasar yang terstruktur, termasuk pemisahan antara pasar basah dan pasar kering agar tercipta lingkungan yang lebih higienis dan nyaman.

“Tidak boleh lagi ada pencampuran antara pedagang sayur, daging, dan ikan. Termasuk penjualan unggas hidup harus dilarang sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi asal PDIP ini meminta Pemkot memastikan pedagang yang terdampak tetap mendapatkan tempat yang layak.

“Jangan sampai pedagang diminta pindah, tetapi tidak diberikan solusi. Ini yang harus diperhatikan,” imbuhnya saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu,(29/04/26).

Bulek juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah munculnya pedagang liar yang dapat merugikan pedagang resmi di dalam pasar.

Di sisi lain, fasilitas pendukung seperti lahan parkir, sistem keamanan melalui CCTV, serta kebersihan toilet dan pengelolaan sampah juga harus menjadi perhatian serius.

Selain itu, kata Buleks, tranparansi retribusi dan pengelolaan stan juga penting. Tidak boleh ada praktik jual beli stan secara ilegal.

“Kami optimistis jika seluruh aspek tersebut dijalankan secara konsisten, revitalisasi Pasar Tembok Dukuh dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat luas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, melalui revitalisasi ini, Pemkot Surabaya juga menata ulang kapasitas dan penempatan pedagang. Dari sebelumnya sekitar 135 stan yang kurang tertata, kini ditingkatkan menjadi 189 stan setelah perbaikan. (trs)