Polemik Kabel-Kabel yang di Jalan, Komisi B Panggil Perusahaan Provider

Polemik Kabel-Kabel yang di Jalan, Komisi B Panggil Perusahaan Provider

Surabaya, newrespublika-Pemkot Surabaya serius menata kota dengan menjaga estetika, termasuk penataan kabel-kabel optik bawah tanah maupun yang menggelantung di udara.

Untuk itu guna mendukung langkah Pemkot, Komisi B DPRD Surabaya memanggil perusahaan provider dan operator telepon seluler untuk menindaklanjuti penertiban kabel optik di ruang Komisi B, Kamis (30/04/2026).

Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Baktiono mengatakan, jadi pemerintah kota Surabaya ini akan menertibkan kabel-kabel fiber optik (FO) dan rencana ini sudah lama.

Karena kita ingin penataannya itu seperti di kota-kota negara maju, kata Baktiono, dan Surabaya kita deklarasi sebagai smart city, jadi kota yang hebat, kota yang cerdas jadi semuanya harus diatur secara standarisasi internasional

“Maka kabel-kabel tidak boleh nampak jadi semua ditanam di bawah. Ada tempatnya namanya ducting seperti box culvert, dan itu juga bisa menampung beberapa jenis kabel apapun disitu,” ujarBaktiono.

Ia menjelaskan, kalau saat ini kabel-kabel provider baik operator telepon seluler, internet, dipasang di udara di atas, dan itu sangat mengganggu estetika kota.

Selain estetika kota, sambungnya, juga mengganggu warga masyarakat lain. Dan itu juga bisa merugikan dari pihak yang mempunyai fiber optik itu.

Misalnya, tambah Baktiono, kalau sampai kabelnya terjadi putus akibat kalau dahulu musim layang-layang itu bisa kena bisa putus, petir, angin kencang, kalau kabel itu bergetar itu juga salurannya pasti akan terganggu.

“Makanya yang paling aman itu dibawah tanah dan kita menyediakan seperti box covert, dan ada tempat tersendiri, dan itu pemkot bisa menyewakan ke perusahaan provider,” bebernya.

Nah, tegas Baktiono, terkait panggilan ini karena mereka provider banyak yang menunggak bayar ke pemkot Surabaya.

Oleh karena itu, terang Baktiono, kita harapkan sama-sama bekerjasama dengan baik BUMN atau swasta yang menggunakan kabel-kabel fiber optik tadi bisa membayar tepat waktu.

Karena, ungkap Baktiono, mereka (provider) pun itu menggunakan sistem digital. Kalau sekarang misalnya saja internet kita tidak dibayar otomatis mati, nah di pemerintah kota belum ada sistem seperti itu.

Misalnya kalau sewa lahan, sewa tempat tadi baik di udara maupun di bawah tanah terus bayarnya telat mati sendiri itu belum ada.

“Makanya sistem-sistem ini pun karena kita sudah declare smart city, itu pun harus dipikirkan oleh pemerintah kota,” pungkasnya. (trs)