Surabaya, newrespublika-Komisi B DPRD Surabaya memberikan solusi terhadap problematika 159 pedagang di Jalan Karang Menjangan, yang mulai tanggal 1 Mei 2026 harus direlokasi oleh Pemkot Surabaya.
Hal ini terungkap saat hearing antara pedangan Karang Menjangan, Camat Gubeng, Tokoh Masyarakat Gubeng, dan Perseroda Pasar Surya Surabaya di ruang Komisi B, Selasa (21/04/2026).
Ketua Komisi B, Mohammad Faridz Afif mengatakan, hasil hearing kita sudah membuat kesepakatan bersama dengan pedagang Karang Menjangan, Camat Gubeng, Lurah Mojo, dan Perseroda Pasar Surya, sebelum direlokasi kita berikan solusi bersama.
“Yaitu, di Pasar Pucang dan di Pasar Gubeng Kertajaya miliknya Perseroda Pasar Surya. Jika pedagang kaki lima tidak mau di dua pilihan itu terserah di mana,” ujar Mohammad Faridz Afif kepada wartawan usai hearing.
Ia menjelaskan, hasil hearing disepakati ada 9 pointer resume salah satunya yaitu pertama, Pemkot Surabaya memberikan solusi relokasi ke Pucang dan Gubeng Kertajaya, atau seluruh pasar di Surabaya yang dikehendaki oleh pedagang.
Kedua, pedagang mendaftarkan diri ke Kelurahan dengan menunjukkan KTP/KK Surabaya dan pedagang yang pernah jualan di lokasi PKL di Karang Menjangan.
“Dan pedagang kaki lima Karang Menjangan siap dengan hasil resume rapat, dan para pedagang ini juga akan mendaftarkan ke Kelurahan untuk siap pindah sesuai keinginan pedagang,” ungkap Afif.
Sementara Camat Gubeng, Eko Kurniawan P mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi pedagang Karan Menjangan, dan siap memberikan tempat usaha baik di pasar miliknya Perseroda Pasar Surya dan SWK (Sentra Wisata Kuliner).
“Ada Pasar Gubeng, Gubeng Masjid, Pucang, dan Kertajaya itu kondisinya ramai pembeli. Jadi para pedagang Karang Menjangan tidak perlu khawatir jika direlokasi ketempat baru maka jualannya sepi,” beber Camat Gubeng Eko Kurniawan.
Ditempat yang sama, Perwakilan PKL Karang Menjangan yang juga tokoh masyarakat Gubeng, Anugrah mengatakan, pedagang di Jalan Karang Menjangan ini bukan pasar tumpah, melainkan pasar Krempyeng yang berdiri hampir 60 tahun. Pasar Krempyeng adalah pasar tradisional yang karena sifatnya sementara atau cepat bubar.
“Jadi kami mohon dipikirkan kembali relokasi PKL ini, kasihan pedagang jika harus pindah ke tempat baru dagangannya jadi sepi,” tutup Anugrah. (trs)
