Serap Aspirasi Warga, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar Gelar Reses di Kedung Anyar RW12 Kelurahan Sawahan

Serap Aspirasi Warga, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar Gelar Reses di Kedung Anyar RW12 Kelurahan Sawahan

Surabaya, newrespublika-Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dimasa Penjaringan Aspirasi Masyarakat, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar menggelar reses di Jl. Kedung Anyar RW12 Kelurahan Sawahan Kecamatan Sawahan, Rabu malam (20/05/2026).

Didepan warga RW12, Sukadar merasa bersyukur karena alhamdulillah saat ini kalau kita kita lihat di Kelurahan Petemon hampir tidak kita temukan ketika hujan menjadi banjir.

“Terkait dengan jalan di wilayah Petemon umumnya hampir seluruhnya sekarang sudah terbangun semua, itu berkat siapa berkat pajaknya masyarakat,” ujar Sukadar.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh pembangunan yang ada di kota Surabaya itu bukan uangnya Pak Walikota, bukan uangnya Wawali, ini semua berkat uang jenengan jenengan (masyarakat) karena taat membayar pajak.

Kalau kita hitung dalam satu tahun anggaran atau pendapatan kota Surabaya, terang Sukadar, kebetulan saya juga di Banggar dewan, jika kita hitung pendapatan pajak dari masyarakat sebesar Rp8,9 triliun.

“Pajak yang kita dapat dari masyarakat yang membayar PBB, belum lagi yang taat pajak seperti hotel, rumah makan dan yang lainnya termasuk hiburan malam di dalamnya dari seluruh pajak yang ada itu kita kelola,” terang Sukadar.

Lebih jauh Sukadar mengatakan, sebagai anggota legislatif memiliki tugas legislasi yaitu, membuat Perda, Budgeting (penganggaran), dan kontroling.

Tugas kami kedua, sambung Sukadar, terkait dengan budgeting, budgeting itu penganggaran, ketika Pak Wali Kota sudah bikin program, ketika masyarakat melakukan usulan, banyak pintu usulan yang bisa diakomodir di dalam ABBD Kota Surabaya.

Termasuk lewat Musrembang, kata Sukadar, lewat Dakel, lewat dinas langsung, atau lewat seperti malam hari ini, malam hari ini saya melakukan reses untuk menemui konstituen dan menyerap aspirasinya.

Gunanya apa reses, beber Sukadar, gunanya menampung segala keluhan masyarakat, kedua menindaklanjuti usulan masyarakat.

“Semuanya itu kita tampung, dan kita tindaklanjuti bagaimana caranya usulan ini bisa masuk di dalam yang namanya ABBD Kota Surabaya,” pungkasnya. (trs)