Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU).
Pemasangan dilakukan melalui metode foto langsung di lokasi, kemudian dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi yang bertugas di lapangan.
Terkait hal ini, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto mengatakan, pemasangan foto jukir cukup baik.
“Namun hal ini perlunya melibatkan masyarakat sebagai pengawasan dalam rangka tranparansi digitalisasi parkir,” ujar Achmad Nurdjayanto di Surabaya, Senin (08/06/2026).
Ia menambahkan, pemasangan foto jukir ini merupakan bentuk keterbukaan daripada pemerintah kota memberikan ruang kepada publik, untuk pengawasan bersama.
Artinya, kata politisi muda Partai Golkar Surabaya ini, ketika ada penyimpangan atau tidak sesuai dengan petugas yang di lapangan dapat dilaporkan ke call center, ataupun kontak layanan yang disediakan oleh pemerintah kota.
“Ini kan sebagai bentuk upaya pemerintah kota untuk meminimalkan potensi dari oknum-oknum jukir liar yang beroperasi menyalahgunakan kartu, tanda pengenal, dan lain sebagainya di kota Surabaya,” tegasnya.
Achmad Nurdjayanto mengungkapkan, jika jukir tidak berkehendak memasang foto saat bertugas, kan pasti ada beberapa langkah pengawasan di sana yang mungkin sederhana tapi secara bertahap.
Baik itu secara teguran, secara administrasi, ungkap Achmad, perlu melakukan tindakan yang bisa membuat efek jera daripada petugas jukir yang ada di lapangan.
“Harapannya memang ketika ada jukir tidak sesuai dengan foto ya ini harus dilakukan evaluasi kembali,” ungkap Achmad.
Sementar itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pemasangan foto jukir merupakan bagian dari program digitalisasi parkir yang sedang dijalankan Pemkot Surabaya.
“Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,” tutup Trio. (trs)
