Budi Leksono Dukung Langkah Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin

Budi Leksono Dukung Langkah Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin

Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menertibkan jaringan utilitas yang tidak berizin.

Dalam proses penertiban, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 224 ruas jalan menjadi sasaran penertiban.

Budi Leksono alias Buleks mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya tersebut. Menurutnya, penertiban itu menunjukkan bahwa hasil rapat bersama Komisi B mulai ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

‎”Iya, kita mengapresiasi. Berarti selama ini yang dilakukan hearing di Komisi B itu mulai dijalankan,” ujar Buleks kepada media, Senin (19/10/2026).

‎Meski demikian, legislator asal PDI-Perjuangan itu mengingatkan, Pemkot Surabaya agar tidak berhenti pada penertiban jaringan utilitas yang tidak berizin.

‎Ia meminta pemerintah kota turut mengawasi dan menindak tegas penyedia layanan atau provider yang tidak mematuhi ketentuan

‎”Terkait mereka pengusaha yang memang nunggak pajak dan perizinannya sudah harus diperbarui, ini juga perlu diawasi,” tegasnya.

‎Selain persoalan perizinan dan pajak, Buleks mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima aduan masyarakat terkait pemasangan kabel utilitas yang dilakukan secara sembarangan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika lingkungan khususnya di kampung – kampung.

‎”Banyak laporan di mana di dalam hal pemasangan itu pun sak karepe dewe, sehingga estetika kampung-kampung ini tidak nampak bagus,” sebutnya

‎Sebab itu, ia menekankan agar penataan jaringan kabel dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

‎”Kalaupun memang harus dirapikan, ada poin-poin yang perlu diperhatikan. Yang jelas, provider-provider yang sudah memiliki izin juga punya kewajiban untuk merapikan kabel utilitasnya,” katanya.

‎Buleks juga meminta, Pemkot Surabaya agar bertindak lebih konsisten dan tidak membiarkan kesemrawutan kabel terus berlarut-larut.

‎”Ini harus dipertegas dan diawasi, jangan sampai ada pembiaran terhadap pemasangan kabel yang semrawut dan mengganggu estetika kampung-kampung di Surabaya,” pungkasnya.(trs)