Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT KAI Daop 8 Surabaya bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah yang memgunung di area perlintasan Kereta Api (KA), tepatnya dibelakang Pasar Turi.
Keberadaan sampah ilegal tersebut selama ini tidak terlihat karena tertutupi oleh pagar seng.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bahkan menyebut, untuk angkut sampah rumah tangga di Surabaya mencapai 60 ton per hari.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo mengatakan, tentunya kita perhatian terhadap temuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dimana sebanyak 60 ton sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga.
“Tentu saja itu menimbulkan keresahan buat warga sekitar maupun warga yang terdampak,” ujar Alif Iman Waluyo kepada media di gedung DPRD Surabaya,
Dirinya menambahkan, sebisa mungkin warga masyarakat setidaknya sadar akan kebersihan di lingkungannya masing-masing.
Alif mengungkapkan, warga juga harus sadar akan menjaga lingkungan. Dan kedepannya yang dilakukan oleh Pak Wali Kota memberikan tindakan tegas untuk pelaku pembuangan sampah dengan memberikan denda sebesar Rp50 juta.
“Itu merupakan salah satu tindakan yang cukup tegas dan masif, diharapkan dapat mengurangi intensitas warga yang membuang sampah sembarangan,” ungkap politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut tidak hanya berasal dari buangan warga, tetapi juga terindikasi dari praktik pengelolaan sampah ilegal yang melanggar hukum.
“Sehari saja kita bersihkan sudah terangkut sekitar 20 dump truck. Jika satu dump truck berkapasitas 3 ton, berarti dalam sehari saja ada sekitar 60 ton sampah yang diangkut,”kata Fiksr.(trs)
