Anggaran Dinsos Kota Surabaya Tahun 2026 Naik Menjadi Rp114 Miliar, Ini Dia Kata Imam Syafi’i

Anggaran Dinsos Kota Surabaya Tahun 2026 Naik Menjadi Rp114 Miliar, Ini Dia Kata Imam Syafi’i

Surabaya, newrespublika-Dalam pembahasan penyusunan Raperda APBD Kota Surabaya tahun 2026, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengakui adanya peningkatan anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dari tahun 2025 sebesar Rp103 miliar, naik menjadi Rp114 miliar di 2026.

“Saat kita rapat bahas APBD 2026 dengan Dinsos, diketahui anggaran Dinsos meningjat menjadi Rp114 miliar,”ujar Imam Syafi’i di Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Namun, Ia mempertanyakan meningkatnya anggaran di tahun 2026 karena apa, di pos mana saja itu kami tanyakan kepada Dinsos.

Imam Syafi’i menambahkan, kami menyetujui peningkatan anggaran misalnya begini, mulai tahun 2026 yaitu permakanan untuk lansia tunggal miskin itu jumlahnya 544 orang.

Mereka, sambung Imam Syafi’i, akan dapat makanan setiap hari dengan indeks Rp15.000. Berarti setiap hari Rp15.000 jika ditotal anggarannya menjadi Rp3,7 miliar.

Kemudian juga ini ada bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga miskin, kata Imam Syafi’i, meski sebelumnya yang memberi adalah pemerintah pusat lalu diambil alih oleh pemerintah kota Surabaya.

Imam Syafi’i menerangkan, yang dulu mereka dapat permakanan yang dulu-dulu kemudian dihilangkan karena mereka juga dapat PKH dari pusat. Karena itu dihentikan dan diganti dengan Rp200.000 per orang beban ini dilimpahkan ke Pemkot, karena itu Pemkot akan memberi bantuan langsung tunai sebanyak 2.728.000 orang miskin.

Imam Syafi’i menjelaskan, data terakhir tentang keluarga miskin di Surabaya saat ini Jumlah keluarga miskin sebanyak 23.572 KK (Kartu Keluarga) atau 64.705 orang miskin.

“Sedangkan warga pra miskin di Surabaya per Oktober 2024, tambah Imam Syafi’i, sebanyak 88.545 KK, atau 285.783 orang, nah ini kita juga mempertanyakan data ini ke Dinsos,” jelas politisi Partai Nasdem Kota Surabaya ini.

Dirinya menegaskan, kepada warga masyarakat jika sebelumnya mendapat bansos lalu tidak menerima lagi, maka bisa menghubungi kami di Komisi D, nanti akan kami akseskan ke Dinas Sosial supaya untuk diverifikasi ulang.

Kami ingin dapat penjelasan, kalau warga miskin kemudian tidak dinyatakan miskin itu alasannya apa?

“Kalau alasannya bisa diterima okelah, tapi kalau tidak terima tentu akan kami perjuangkan, sehingga mereka juga akan dapat fasilitas sebagai warga miskin dan layak menerima intervensi dari Pemkot Surabaya,”pungkasnya. (trs)