Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan Baktiono dengan tegas mengatakan, seleksi calon Direksi untuk 5 BUMD milik Pemkot Surabaya selain kompeten dibidangnya, juga harus bersih dari deal-deal politik.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pendaftaran diperpanjang mulai 26 September hingga 5 Oktober 2026. Lima BUMD yang membuka seleksi yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya, PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.
“Seorang direktur akan memimpin perusahaan daerah harus sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing. Misalnya kalau KBS, mereka juga harus mengerti flora-fauna, mereka juga harus paham dan mengerti terhadap konservasi alam,” ujar Baktiono, Senin (28/09/2026).
Dan karena di sana (KBS) itu yang terutama adalah konservasi dan perlindungan satwa, sambung Baktiono, berikutnya seorang direksi KBS juga harus mengerti tentang bagaimana untuk mengedukasi warga masyarakat dan siswa baru yang namanya untuk rekreasi itu kan di hari-hari libur dan hari libur besar nasional.
Baktiono menambahkan, kalau itu sudah tercapai untuk konservasi maka pasti KBS akan banyak pengunjung, karena hewannya sejahtera juga dapat pelindungan yang baik dan bisa dinikmati oleh warga masyarakat.
“Juga posisi calon direksi PD Pasar Surya harus berkompeten, jangan karena ada deal-deal tekanan politik terus memutuskan sesuatu yang tidak berkompetensi,” tegas politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Dirinya membeberkan, pasar sudah ada puluhan tahun, bahkan sebelum pemimpin-pemimpin di DPRD Surabaya ini lahir pasar itu sudah ada.
Dan nama pasar itu juga sudah ada contoh saja pasar Pabean, tinggal dikembangkan sebaik mungkin dan juga dimodernisasi juga bisa membangun pasar-pasar lagi.
Makanya, kata Baktiono, calon direksi PD Pasar Surya harus kompeten, usulan calon dari partai politik boleh tapi harus berkompetensi.
“Usulan dari siapa pun boleh, dan tim seleksinya itu harus benar-benar orang yang hebat, bukan orang sembarangan karena mereka juga turut bertanggung jawab,” ungkap Baktiono.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan perpanjangan pendaftaran calon direksi 5 BUMD dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada profesional yang memiliki kompetensi, dan pengalaman sesuai kebutuhan masing-masing BUMD.(trs)
