Caleg PAN Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah: Anggota Dewan itu Bukan Sinterklas

Caleg PAN Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah: Anggota Dewan itu Bukan Sinterklas

Surabaya, Respublika – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah menegaskan, seorang anggota dewan itu bukanlah sinterklas yang harus membagi-bagikan sesuatu jika turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

“ Mindset atau pola pikir ini harus diubah, dan perlu diedukasi ke masyarakat,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah di Surabaya, Senin (19/06/2023).

Ia menjelaskan, anggota dewan atau legislatif itu memiliki tugas pokok pertama, membuat anggaran, membuat Perda, dan pengawasan.

“ Anggota dewan harus bisa menjalankan fungsi tiga legislasi ini, agar nanti kedepan kota dan masyarakat yang diwakili nya aspirasinya bisa terserap dan bisa terealisasi,” tegas politisi PAN Kota Surabaya ini.

Zuhro menambahkan, aspirasi masyarakat ini nanti akan dicatat dalam pokok pikiran dewan dan di terapkan dalam perda mau undang-undang.
Kemudia, kata Zuhro, dilakukan pengawasan apakah visi-misi program pemerintah dapat terealisasi di masyarakat atau tidak.

“ Ini terpenting tugas anggota dewan. Pengetahuan ini saya dapatkan saat mengikuti Pelatihan Nasional Peningkatan Kapasitas Managemen Kampanye bagi Caleg Perempuan di Pileg 2024,” tutur dr. Zuhrotul Mar’ah.

Ia kembali mengatakan, selama ini masyarakat menganggap bahwa anggota dewan itu seperti sinterklas, yang bagi-bagi sesuatu saat turun ke masyarakat.

“ Pola pandang ini harus diubah, padahal aspirasi masyarakat bisa terealisasi melalui dewan yang akan diteruskan ke eksekutif atau Pemkot Surabaya, jadi sudah ada jalurnya,” pungkas Zuhro. (trs)