DPRD Surabaya Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN Terkait Polemik Lahan Warga Sawahan Baru yang Diklaim PT KAI

DPRD Surabaya Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN Terkait Polemik Lahan Warga Sawahan Baru yang Diklaim PT KAI

Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Kota Surabaya akan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (08/10/2025), menyusul polemik sengketa lahan warga Sawahan Baru II RT 04 RW 03 Surabaya yang lahannya di klaim PT KAI.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan, pada persipnya kita sudah menyiapkan segala sesuatunya yang perlu disampaikan ke Kementerian ATR/BPN.

“Rencana nanti yang di Jakarta itu yang dituju pertama Kementerian ATR/BPN lewat Dirjen perselisian lahan, sudah siap untuk menerima kita,” ujar Sukadar di Surabaya, Selasa (07/10/2025).

Ia menambahkan, di Dirjen perselisihan lahan Kementerian ATR/BPN akan memfasilitasi disana sudah disiapkan terkait dengan kepanitiaan untuk membahas persoalan jawaban baru, antara warga yang sudah bersertifikat dengan klaim KAI atas dasar kronika.

Sukadar menerangkan, sebelum konsultasi ke Kementerian ATR/BPR data-datanya semuanya sudah siap, disana tinggal menggelar data aja.

Jadi, terang Sukadar, data-data yang telah disiapkan salah satunya dari hasil sidak pekan lalu di Sawahan Baru itu kita lampirkan. Karena itu posisinya data baru untuk menguatkan posisi SHM (Surat Hak Milik) 29 persil yang sudah terbit ke pemiliknya ya warga sempat.

“Jadi harapan kami belum sampai ke DPR RI, masalah kepemilikan lahan warga Sawahan Baru sudah selesai tuntas di Kementerian ATR/BPN karena disana ada panitia perselisian lahan,” ungkap politisi PDIP Surabaya ini.

Sukadar kembali mengatakan, pasca sidak di RW03 Sawahan Baru kami mendapat kabar bahwa ada temuan baru dimana warga bisa membuat SHM ditengah polemik dengan PT KAI.

Dan temuan patok kemarin milik KAI sendiri jelas ada patoknya, itu nggak sampai masuk di wilayah perkampungan, hanya sebatas posisinya ada di wilayah SPBU.

“Saya kemarin diskusi sama warga di wilayah situ. Saat ini ada warga ngurus baru terkait dengan sertifikat, ternyata bisa terbit tahun 2025 ya barusan saja.

Setelah ada persoalan-persoalan yang hampir kita naikkan terkait pemberitaannya, ternyata sekarang ada warga yang belum urus sertifikat ternyata bisa terbit.

“Harapan kami dengan ada satu kejadian ini membantu posisi warga terkait dengan keabsahan SHM yang telah dimiliki,” pungkas Sukadar.(trs)