Ketua Komisi D DPRD Surabaya Sebut Pentingnya Peran Pemangku Wilayah untuk Cegah Perundungan Anak

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Sebut Pentingnya Peran Pemangku Wilayah untuk Cegah Perundungan Anak

Surabaya, newrespublika-Komisi D DPRD Surabaya menyebut pentingnya peran pemangku wilayah seperti, RT/RW, Lurah dan Camat untuk mencegah terjadinya perundungan anak.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut, Surabaya.

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, terkait kasus perundungan anak memang kita sayangkan ya, jadi saya sangat prihatin atas kejadian itu.

“Kedepan perlunya penguatan para pemangku wilayah guna mencegah perundungan anak,” ujar dr. Akmarawita Kadir, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi khususnya kerjasama peran sekolah orang tua dan juga peran-peran yang ada di tingkat kecamatan, kelurahan sampai tingkat RT/RW.

Akmarawita Kadir menerangkan, Dindik dan DP3APPKB Kota Surabaya ada program penguatan keluarga. Jadi program-program ini sebaiknya juga harus diketahui oleh perangkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, KSH.

Di situ ada program Penguatan keluarga, kata Ketua Golkar Surabaya ini, penguatan keluarga ini bisa melakukan edukasi misalnya, KSH nya melakukan edukasi ke keluarga-keluarga untuk bisa secara dini mengetahui anak-anaknya itu.

Apa sih tanda-tanda Kalau misalnya terjadi perundungan dan sebagainya, kata Akmarawita Kadir, dan kalau di sekolah juga demikian Jadi penguatan di guru-guru tidak hanya guru BK saja.

“Sebenarnya program-program dari pemerintah kota itu sudah cukup baik ya, jadi memang perlu penguatan keluarga ditingkatkan  lagi, terutama koordinasi antara DP3APPKB dengan penguatan yang ada di sekolah maupun lingkungan rumah,” ungkapnya.

Lebih jauh Akmarawita Kadir mengatakan, kita harusnya saling memantau dan sebenarnya misal setiap sekolah itu juga sudah ada program untuk meminimalisir jangan sampai terjadi perundungan.

Jadi ketika ada tanda-tanda ada perundungan itu pihak sekolah seharusnya sudah menditeksi sejak dini, sehingga tidak terjadi insiden yang fatal, apalagi bisa sampai menghilangkan nyawa.

“Ini saya minta supaya di evaluasi secara total sehingga kasus ini tidak terulang lagi, kemudian ini kan kasus sudah bergulir di kepolisian ya Jadi kita dorong supaya diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.(trs)