Surabaya, newrespublika-Wali Kota Eri Cahyadi instruksikan inspektorat periksa tiga Kecamatan di Surabaya karena lalai merespon aduan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno mendorong agar Camat membangun budaya pelayanan yang pro aktif.
“Membangun budaya pelayanan yang proaktif, sehingga tidak menunggu keluhan menjadi viral baru ditindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, Sabtu (27/06/2026).
Ia menjelaskan, Kecamatan adalah pemerintah kota versi mini dari kota Surabaya. Camat adalah penguasa wilayah skala Kecamatan yang ada di kota Surabaya.
“Jadi harus disadari bahwa Camat adalah kepanjangan tangan Walikota di wilayah yang lebih kecil,” jelas Rio.
Sehingga, sambung Rio Pattiselanno, sangat penting sekali untuk Camat harus melaksanakan program kerja dan kebijakan Walikota di tingkat wilayah Kecamatan.
Rio Pattiselanno menegaskan, Camat bukan saja melaksanakan program kerja dan kebijakan Walikota, tapi juga harus mampu mendengarkan dan harus bisa responsif terhadap semua keluhan dari warga di wilayah Kecamatan tersebut.
Setiap aduan, tegas Rio, baik yang disampaikan secara langsung atau melalui media sosial atau aplikasi aduan maupun melalui RT/RW, harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sebagai beban administrasi.
Jadi semua camat, beber politisi PSI Kota Surabaya ini, pertama menetapkan standar waktu respon terhadap setiap pengaduan. Memperkuat koordinasi dengan Kelurahan dan perangkat daerah teknis agar penyelesaian aduan tidak terhambat ego sektoral.
Kedua, tambah Rio, meningkatkan empati aparatur dengan membiasakan mendengar keluhan warga secara santun. “Harus bisa menjadi jembatan dan jalan keluar bagi setiap aduan atau persoalan di masyarakat,” ungkapnya.
Ketiga, jelas Rio, Camat aktif melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap setiap jenis aduan, kecepatan penyelesaian dan tingkat kepuasan masyarakat sebagai indikator kinerja pelayanan masyarakat.
Keempat, mengoptimalkan kanal pengaduan digital agar setiap laporan terdokumentasi, mudah dipantau dan tidak ada aduan yang terabaikan.
Jadi, ungkap Rio, Pesan saya kepada para Camat yaitu, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari tidak adanya keluhan.
“Tetapi dari seberapa cepat, tepat dan akurat pemerintah merespons serta menyelesaikan setiap keluhan,”kata Rio.
Sementara Wali Kota Eri kembali menegaskan bahwa pejabat birokrasi memiliki fungsi utama sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan tanpa hadir di tengah persoalan warga.(trs)
