Komisi B Dorong Upaya Pemkot Surabaya Kembangkan Pelaku UMKM Dari Kalangan Disabilitas

Komisi B Dorong Upaya Pemkot Surabaya Kembangkan Pelaku UMKM Dari Kalangan Disabilitas

Surabaya, Respublika – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang membidangi ekonomi dan keuangan mengapresiasi upaya dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang memberi pelatihan dan konsultasi kepada pelaku UMKM dari kalangan disabilitas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Pemkot malalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut menunjukkan bahwa adanya komitmen yang serius dari pemerintah kota dalam mengembangkan para pelaku UMKM dari kalangan disabilitas.

“Ini sangat bagus. Kami sangat mendukung komitmen seperti ini. Dan ini yang dibutuhkan oleh kawan-kawan pelaku UMKM kalangan disabilitas,” katanya.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini menambahkan bahwa, pendampingan yang kongkrit seperti ini bisa memberikan kesempatan bagi para Pelaku UMKM dari kalangan disabilitas untuk mengembangkan usahanya.

“Memberikan ruang pelatihan dan konsultasi seperti ini mampu meningkatkan potensi mereka dan nantinya mereka semakin berdikari dalam berwirausaha,” sambungnya.

Oleh karena itu kata Anas, pihaknya terus mendorong Pemkot untuk meningkatkan upaya serupa agar para pelaku usaha dari kawan-kawan disabilitas ini mendapatkan hak yang sama.

“Kami komisi B akan terus memberikan suport kepada Pemkot untuk terus memberikan pelayanan optimal terhadap pelaku UMKM terutama kawan-kawan disabilitas. Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya Senin (17/07/2023) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkolaborasi dengan dinas Kesehatan dan dinas Sosial serta Bank Jatim memberikan pelatihan dan konsultasi kepada 40 pelaku UMKM disabilitas di kota Surabaya.

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Erringgo Perkasa mengatakan bahwa,
para pelaku UMKM ini mendapatkan NIB kemudian PIRT serta pelatihan dalam penambahan KBLI secara mandiri untuk pengembangan usahanya.

“Ada pemberian NIB, Ada izin PIRT dan pelatihan e-peken termasuk penggunaan pembayaran digital atau Qris,” kata Eringgo, Senin (17/07/2023) sore.

Eringgo menambahkan 40 pelaku UMKM dari kalangan disabilitas ini terdiri dari banyak jenis usaha mulaindari makanan, kemudian toko kelontong hingga merchandise.

“Kami juga memberikan pendampingan dan konsultasi dalam mengakses penggunaan transaksi digital sehingga saat nanti mereka masuk di e-peken sudah bisa menggunakan dan mengakses transaksi digital,” ujarnya.

Disisi lain Eringgo juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mencatat setidaknya ada 82 ribu NIB yang telah dimiliki oleh pelaku usaha di Surabaya.

“Pelayanan NIB terus kita optimalkan , saat ini kami memberikan pelayan diseluruh kelurahan dihari Senin dan Kamis,”pungkasnya. (trs)