Komisi D Minta Pihak Sekolah Lapor ke Dispendik Surabaya, Terkait Gedung Sekolah yang Rusak

Komisi D Minta Pihak Sekolah Lapor ke Dispendik Surabaya, Terkait Gedung Sekolah yang Rusak

Surabaya, Respublika – Komisi D DPRD Surabaya meminta kepada pihak sekolah segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Surabaya, terkait gedung sekolah yang rusak setelah dua tahun tidak difungsikan akibat pandemi Covid-19.

“Nanti kita petakan mana gedung sekolah yang prioritas harus diperbaiki menggunakan anggaran tahun ini juga, atau diperbaiki dengan anggaran di tahun depan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah  kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Surabaya, Kamis (09/02/23).

Hanya saja, tambah Khusnul, anggaran pembangunan yang dulu ada di Dinas Cipta Karya, sekarang ini anggaran sudah dikembalikan ke masing-masing dinas.

Seperti Dinas Pendidikan, jelas Khusnul, sudah ada satgas-satgasnya jadi yang mengerjakan satgas Dispendik untuk perbaikan gedung-gedung sekolah.

“ Yang kecil-kecil seperti perbaikan gedung sekolah yang bocor atau kusam tak terawat, itu bisa dikerjakan tenaga ahli daya kita di Satgas. Sementara yang menggunakan anggaran besar itu sesuai program yang sudah kita canangkan dalam pembahasan APBD,” terangnya.

Khusnul berharap, pihak sekolah segera lakukan inventarisir kondisi gedung sekolah masing-masing. Selanjutnya Pemkot Surabaya melalui Dispendik akan melakukan pemetaan mana gedung yang segera diperbaiki.

“Apa itu cukup satgas saja, atau perbaikan menyeluruh. Tentu akan dilihat dulu tingkat kerusakan gedung sekolah sampai berapa persen, sedikit kerusakan gedung apakah mengganggu proses belajar,” pungkasnya. (trs)

Caption: Ilustrasi salah satu sekolah negeri di Surabaya. (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya)