Menurut data IKU KLHK RI pada (11/9/2023) lalu, kualitas udara Kota Surabaya menunjukkan skor IKU 23. Hal tersebut menunjukkan bahwa kadar polutan di Kota Pahlawan sangat minim.
Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK RI yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.14 tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Surabaya yang mau menjaga dan peduli terhadap lingkungannya.
Ternyata, bukan hanya karena warganya yang mau gotong royong menjaga lingkungan sehingga kualitas udara di Kota Surabaya semakin baik, akan tetapi Wali Kota Eri mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga berperan menjaga lingkungan dengan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).
“Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Kota Surabaya telah menjaga lingkungan dan menjaga terhadap kotanya. Maka dari itu, salah satunya (upaya menjaga IKU) adalah memperbanyak RTH, karena ketika ada rumah atau tempat pembangunan, syaratnya harus ada RTH,” kata Waki Kota Eri Cahyadi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/9/2023).
Langkah pemkot dalam menjaga RTH di Kota Surabaya bukan hanya memperbanyak RTH saja, akan tetapi juga diimbangi dengan meningkatkan uji emisi pada kendaraan bermotor di Kota Surabaya. Bahkan, Wali Kota Eri menyampaikan, pemkot akan melakukan pengukuran waktu berhenti di traffic light (lampu lalu lintas).
“Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya,” sampainya.
Menurutnya, dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal, jika tak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya.
Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, maka secara otomatis polusi udara akan semakin meningkat sehingga menyebabkan kualitas udara buruk.
Namun, akhir-akhir ini Wali Kota Eri mengamati adanya rotasi waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya, sehingga tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan.
“Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat, tapi itu kembali lagi pada warga Surabaya yang memang alhamdulilah hari ini itu kalau kita lihat lebih banyak waktunya itu tidak berbarengan. Jadi ada yang berangkat lebih pagi, atau siangan. Jadi seumpama, ada yang jam kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6, nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah. Seperti yang diterapkannya terhadap jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.
“Jadi misalnya rumah dia di utara, maka dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara. Kecuali, kalau memang ada di pusat kota. Itu yg kita lakukan dan semoga perusahaan-perusahaan itu juga selalu punya komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan,” pintanya.
Lalu bagaimana dengan pengawasan perusahan atau pabrik yang ada di kawasan Kota Surabaya? Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahaydi itu mengungkapkan, pemkot telah berkirim surat meminta kepada perusahaan-perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya.
Tak hanya itu, pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk ikut mengawasi perusahan atau pabrik yang ada di wilayah Kota Surabaya.
“Kita (pemkot) kemarin menulis surat juga ke provinsi karena pabrik itu ada beberapa yang menjadi tanggung jawab provinsi dan pengawasannya dilakukan kementerian. Semoga pemkot, perusahaan, Industri atau apapun itu, juga semua warga punya komitmen. Karena sebenarnya saya dan para orang tua lainnya juga akan mewarisi kota ini pada anak cucu kita. Masa kita sebagai orang tua mau meninggalkan lingkungan yang nggak bersih?,” ungkapnya.
Tak hanya meningkatkan pengawasan di kawasan industri saja, dalam hal menjaga kualitas udara di Kota Surabaya pemkot terus gaungkan budaya naik transportasi umum seperti yang ia lakukan bersama jajarannya di pemkot. Sejauh ini, pemkot telah berupaya meningkatkan fasilitas transportasi umum perkotaan, mulai dari adanya Suroboyo Bus dan Trans Semanggi untuk menjangkau wilayah perkotaan hingga layanan feeder Wira-Wiri untuk menjangkau di kawasan perkampungan.
Ia menyadari, angkutan pengganti lyn alias feeder masih belum maksimal menjangkau ke beberapa wilayah perkampungan di Kota Surabaya. Meskipun belum maksimal, ia mengajak masyarakat membiasakan diri untuk naik transportasi umum ketika berangkat bekerja atau bepergian di dalam kota.
“Seperti saya ini daerah ketintang, dulu ada bemo (lyn) P, sekarang nggak ada. Jadi terpaksa sekarang saya harus naik dulu ke arah RSI, sama saja bawa motor. Nah, ini yang kita minta perhitungan kepada teman-teman Dishub. Sebenarnya feeder-feeder itu bisa mengangkut dari rumah-rumah, sehingga bisa ke Suroboyo Bus,” paparnya.
Ia yakin, gerakan budaya naik transportasi umum di Kota Surabaya akan terus dilakukan bersama jajaran di Pemkot Surabaya. “Karena saya bilang ke teman-teman pemkot, kita meminta orang untuk membiasakan diri, tapi pemkot nggak mau kasih contoh. Makanya, kita kasih contoh dulu baru ngomong, saya yakin warga Surabaya pasti bisa, karena kita kota besar dan bisa menjaga kota ini,” ungkap Eri Cahyadi.
Capaian itu menuai apresiasi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya A. Hermas Thony. Menurut dia baiknya IKU di Kota Surabaya adalah capaian bersama antara pemkot dan warganya. Karena selama ini pemkot bekerja keras melakukan penghijauan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara di Surabaya.
“Kami sampaikan selamat dulu pada pemerintah kota dan masyarakat bahwa prestasi ini adalah prestasi kita bersama. Artinya, mitigasi yang sudah dilakukan selama ini tercapai dengan bagus,” kata Thony.
Bagusnya kualitas udara di Kota Surabaya juga diimbangi adanya transformasi alat transportasi. Misal, masyarakat mulai beralih menggunakan kendaraan dengan emisi rendah dan menjual kendaraan lama ke luar daerah.
“Itu juga memberikan sumbangsih yang cukup besar. Contoh adalah, dulu kita pakai kendaraan yang penggerak rantai. Sekarang kan hampir nggak ada itu, proses transformasi ke kendaraan matic begitu cepat,” ujarnya.
Thony menambahkan, agar IKU Kota Surabaya semakin baik yaitu mengubah waktu berhenti yang lalu lintasnya padat.
“Kami menyampaikan kepada Dishub, lamanya waktu itu bukan ditentukan oleh paten, tapi ditentukan jalur mana yang paling padat, supaya tidak menimbulkan arus macet,” tandasnya. (trs)
Related Posts:
- Sampai saat ini, Kualitas Udara Surabaya dalam Klasifikasi…
- Tinjauan Hukum Dan Dampak Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu…
- Kota Surabaya Masuk Sebagai Kandidat Kota Sehat Dunia…
- Resmi Dilantik, Ini Dia Profil Anggota Fraksi PKS DPRD Kota…
- FESyar Jawa 2024, BI: Ekonomi Syariah Terus Berkembang
- Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari…