Soal Sewa Menyewa Lahan di Pabean Cantikan, Law Firm DW & Partners Berharap Klien nya Bisa Tetap Tinggal
Surabaya, newrespublika – Pengacara dari Law Firm DW & Partners yang mewakili klien nya yaitu Ibu Desy yang menyewa lahan dan rutin membayar sewa bangunan
