Pansus Raperda Hunian Layak Samakan Persepsi dengan Pemkot Surabaya

Pansus Raperda Hunian Layak Samakan Persepsi dengan Pemkot Surabaya

Surabaya, newrespublika-Kinerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya menunjukkan progres yang cukup signifikan.

Wakil Ketua Pansus, Aldy Blaviandy mengatakan, kita ingin menyamakan persepsi terlebih dahulu bersama Pemkot Surabaya, terkait bagaimana hunian layak ini mau kita capai.

Misalnya, sambung Aldy, terkait persyaratan-persyaratannya, peraturan yang baik di Perda maupun Perwalinya itu juga kita harus bisa linier.

“Harapan kita untuk ke depannya itu kalau bisa mengaturnya ini tidak hanya satu spesifik di hunian layak saja, tapi juga bisa mengatur di kependudukannya juga,” ujar Aldy Blaviandy kepada media, usai hearing dengan Pemkot Surabaya bahas Raperda Hunian Layak di ruang Komisi A, Senin (06/10/2025).

Ia menambahkan, salah satu contohnya semisal terkait masalah KK (Kartu Keluarga) nah dalam satu tempat tinggal KK yang bertumpuk-tumpuk ini kalau bisa kita atur dalam Perda, sehingga dalam konteks hunian layak ini benar-benar layak yang sesuai dengan kriteria yang sudah ada di peraturan Perda maupun di Perwalinya.

Aldy yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan, dalam Perda Hunian Layak tidak hanya terkonsentrasi di masyarakat tidak mampu, namun menyentuh masyarakat elit yang memiliki khususnya seperti rumah kos-kosan juga diatur.

“Jadi kalaupun kita ngomong konsep satu alamat ini bisa banyak KK hal ini kan tidak terjadi hanya di masyarakat miskin saja, masyarakat mampu menengah itu kan juga banyak,” terang politisi muda Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Kadang itu problemnya dimana, sambung Aldy, pemilik rumah kos-kosan atau pemilik rumah sewa tidak memberikan izin untuk menggunakan alamat, sehingga kadang itu nempelnya kemana-mana.

Ditanya progres Pansus, Aldy mengatakan, sebenarnya kalau Pansus ini kemarin progresnya sudah 70%.

Nah berhubung kita ada masukan terkait rumah kos-kosan akhirnya kita harus mengulang. Tidak perlu dari awal, cuma menambahi saja. “Jadi supaya peraturan konsep rumah hunian layak ini bisa sesuai,” tuturnya.

Terkait pendataan hunian kos kosan, Aldy menjelaskan, tadi sudah disampaikan terkait proses pendataan, kebetulan saya ingin menanyakan bahwasannya update data ini terakhir itu di bulan Juli.

Jadi per bulan Juli tahun ini itu sudah di-update datanya terkait berapa banyak rumah kos di Surabaya, ungkap Aldy, terus bagaimana pendataannya. Nah ini yang butuh kita juga tadi sampaikan ke dinas masing-masing itu disinkronkan dulu.

Sehingga, tambahnya, nanti begitu data itu sudah tersinkron dengan rapi, baru bisa disajikan ke kita supaya kita pembahasan lebih enak. Data sementara 10 ribuan kos kosan.

Yang sudah terdata, nah makanya tadi kan saya juga mengingatkan bahwa banyak itu kos-kosan ataupun rumah sewa itu yang kadang mungkin masih belum terdata, terutama yang nyelempet-nyelempet.

Karena tadi saya bilangin sama Pak Sayu juga bahwasannya ada rumah kos itu yang kadang kamarnya 10, kamar mandi cuma 2 lah, ini kan kadang tidak tercatat, ini yang perlu kita jadi catatan.

Yang pasti, kata Aldy, semangatnya pansus hunian layak atu ruh nya bahwasannya konsep hunian layak ini bisa kita tuju dan bisa kita capai untuk mengurai permasalahan terkait KK pertama, kedua juga nengurai kebutuhan tempat tinggal di kota Surabaya yang sangat tinggi.

“Kalau target selesai Raperda Hunian Layak Insya Allah mungkin sekitar dua bulan lagi,”pungkasnya. (trs)