Pedagang KBS Keluhkan Harga Sewa Stand yang Mahal

Pedagang KBS Keluhkan Harga Sewa Stand yang Mahal

Surabaya, Respublika – Pedagang KBS Keluhkan Harga sewa stand yang mahalPedagang di wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengeluhkan harga sewa stand yang mahal.

“Untuk harga sewa dihitung perhari, dengan nilai Rp. 300.000 perhari untuk hari biasa, sedangkan untuk hari Sabtu Rp. 500.000 dan Minggu Rp. 600.000,” kata Misidi pedagang di KBS saat menghadiri kegiatan Reses Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di wilayah Keluraha. Siwalankerto pada Senin (08/05/2023).

Warga Siwalankerto yang sudah berjualan sejak 2 tahun lalu di KBS tersebut menambahkan, ketika ada event tertentu harganya lebih mahal lagi.

“Untuk even-even tertentu saya harus membayar Rp. 7.000.000 untuk tujuh hari dan Rp. 12.000.000 untuk sepuluh hari. Makanya para pedagang ini yang merupakan rakyat kecil banyak yang gak kuat ikut berjualan di KBS,” ujar pedagang makanan ala Korea dan Boba tersebut.

Misidi menambahkan selain harga sewa stand yang mahal, bentuk stand juga harus menyesuaikan syarat pihak manajemen.

“Ukuran stand cuma 2 meter kali 2 meter, itu saja booth nya harus sesuai dengan ukuran dari KBS, jika tidak maka tidak diperbolehkan berjualan di KBS,” imbuhnya.

Terhadap kondisi tersebut Misidi kini merasa ragu untuk berjualan di kawasan wisata ikon Surabaya tersebut KBS.

“Ini saya gak tau mau mundur apa gimana. Saya sangat keberatan dengan bayar standnya. Karena kalau hari-hari biasa itu bayarnya Rp. 300 ribu tetapi tidak ada yang beli karena pengunjungnya berkurang. Jadi kadang-kadang buat bayar sewa stand saja gak mencukupi,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan warga tersebut Anas Karno mengatakan dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak PDTS KBS.

“Ini menjadi atensi dan catatan khusus, saya akan sampaikan keluhan para pedagang ini agar bisa dicarikan solusi tentang permasalahan sewa stand ini,” jelasnya.

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya itu mengatakan, idealnya harga sewa stand mempertimbangkan neraca perdagangan penyewanya.

“Apalagi para penyewa itu para pelaku UMKM. Seharusnya pihak KBS bisa menjaga sustainable kegiatan perdagangan UMKM. Sebagai bentuk pemberdayaan UMKM Surabaya,” pungkasnya. (trs)