Plus-Minus Pemilihan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Dia Kata Anggota DPRD Kota Surabaya

Plus-Minus Pemilihan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Dia Kata Anggota DPRD Kota Surabaya

Surabaya, newrespublika – Dalam acara HUT Golkar ke 60 Tahun di Bogor (12/12/2024) Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat.

Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah.

Terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Demokrat, Muhammad Saefuddin mengatakan, wacana ini cukup baik karena tentu perlu kajian-kajian mendalam apakah pemilihan kepala daerah baik, Gubernur, Bupati, maupun Walikota dipilih anggota dewan, melainkan tidak dipilih secara langsung oleh rakyat.

“ Perlu kajian mendalam ya, dan saya pikir ada plus minus lah jika pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan pemilihan langsung oleh rakyat,” ujar Muhammad Saefuddin atau biasa disapa Bang Udin di Surabaya, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, plus minus Pilkada dipilih anggota dewan diantaranya, tercipta efisiensi biaya, cost politik minim, terhindar konflik sosial. Dan kami pikir karena rakyat sudah memilih anggota dewan saat pemilu legislatif, jadi sudah terwakili di DPRD sehingga linear jika kepala daerah dipilih oleh dewan.

“ Kita tahu Pilkada serentak kemarin, dimana salah satu daerah di Jatim memakan korban jiwa hanya karena berbeda pilihan, ini yang kita tidak inginkan,” tegas Bang Udin politisi muda cerdas Partai Demokrat Surabaya ini.

Sementara sisi minusnya, seakan-akan pemilihan kepala daerah dipilih oleh dewan maka terjadi kemunduran demokrasi belum tentu, tergantung bagaimana sudut pandangnya. Jika kita melihatnya negatif nya ya maka demokrasi kita mundur.

“ Padahal tidak akan terjadi kemunduran politik. Mengapa, hak politik rakyat tidak hilang karena ada Pileg, Pemilu, Pilpres yang tetap dipilih secara langsung. Yang pemilihan dipilih dewan itu hanya kepala daerah,” ungkap Bang Udin.

Yang pasti, kata Bang Udin, kita di daerah mengikuti aturan pemerintah pusat. Jika aturan pilkada dipilih dewan benar-benar terealisasi maka kami mengikuti. “ Kita di daerah mengikuti pusat,” pungkasnya. (trs)