Surabaya, Respublika – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di Surabaya sama sekali tidak menetes ke kas Pemkot Surabaya.
PAD tersebut justru mayoritas masuk ke kas daerah Provinsi Jawa Timur, meski pembayaran pajak kendaraan bermotor ada di wilayah Surabaya.
“ Sektor ini sebenarnya sangat potensi bagi PAD Kota Surabaya, dan benar-benar menjadi hak warga dan Pemkot Surabaya,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Selasa (11/04/2023).
Ia menjelaskan, Sesuai dengan UU No. Tahun 2022 bahwa, Pemkot Surabaya atau Kota/Kabupaten berhak mendapatkan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh Pemprov Jatim.
Yaitu besarannya, terang Baktiono, 40 persen lebih pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh warga Kota Surabaya, dimana pendapatan nya equivalen dengan PBB yaitu 1:4. Maka, Surabaya sebenarnya berhak mendapatkan separuh dari hasil pajak kendaraan bermotor.
“ Dan ini potensinya cukup besar, tapi sekali lagi kita tidak dapat apa-apa dari sektor pajak kendaraan bermotor. Semuanya masuk ke Pemprov Jatim,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Baktiono kembali menjelaskan, dari hasil penelusuran di setiap rumah warga, rata-rata per rumah minimal punya dua sepeda motor, maka pajak yang harus dibayarkan kurang lebih Rp300 ribu per tahun.
Sementara untuk PBB, kata Baktiono, warga paling hanya bayar Rp70 ribu per tahun, jadi lebih besar pajak kendaraan bermotor dengan PBB.
“ Maka ini harusnya kita juga berhak mendapatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini, agar bisa menambah anggaran untuk membangun Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Timur,” tutur anggota dewan empat periode dari PDIP ini.
Baktiono kembali menerangkan, saat evaluasi pendapat daerah Kota Surabaya selama triwulan 1 tahun 2023, baru tercapai Rp1,2 triliun, seharusnya ini bisa lebih.
Hanya saja situasi ekonomi baru mulai pulih pasca pandemi Covid-19, ini menjadi pemicu minimnya pendapatan Kota Surabaya di triwulan pertama ini.
“ Nah, sebenarnya ada potensi untuk menaikan PAD kita yaitu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Cuma sayangnya itu terserap semua ke Pemprov Jatim, kita tidak mendapatkan apa-apa,” pungkas Baktiono. (trs)