SDN Semolowaru IV Minim Sarpras, DPRD Surabaya Sebut Kedaruratan Pendidikan

SDN Semolowaru IV Minim Sarpras, DPRD Surabaya Sebut Kedaruratan Pendidikan

Surabaya, newrespublila-SDN Semolowaru IV Kota Surabaya menghadapi keterbatasan ruang kelas dan sarana belajar. Dari total 12 rombongan belajar (rombel), sekolah tersebut hanya memiliki delapan ruang kelas.

Akibatnya, empat rombel harus mengikuti kegiatan belajar mengajar pada siang hari. Sementara itu, sebagian siswa terpaksa belajar di perpustakaan dengan duduk lesehan karena tidak tersedia bangku.

Kondisi tersebut diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau SDN Semolowaru IV pada Rabu pekan lalu (7/10/2026). Peninjauan dilakukan setelah ia menerima laporan warga melalui hotline mengenai siswa yang terpaksa belajar di luar ruang kelas akibat keterbatasan fasilitas.

Terkait hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo, mengungkapkan, kerusakan fasilitas sekolah yang sampai mengganggu proses belajar-mengajar tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa, melainkan sudah masuk kategori kedaruratan pendidikan.

“Kebutuhan perbaikan dari sekolah itu termasuk gawat darurat karena mereka terpaksa menggunakan ruang perpustakaan untuk belajar. Artinya, ini sudah masuk dalam bencana pendidikan,” ujar Dr. Michael Leksodimulyo kepada media, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, penanganan krisis infrastruktur sekolah tidak boleh disamakan dengan birokrasi pengadaan umum yang memakan waktu lama.

Selama ini, kata Michael Leksodimulyo, pengaduan renovasi gedung kerap baru ditindaklanjuti secara khusus setelah viral atau mendapat perhatian langsung dari Wali Kota.

“Dikhawatirkan, kelambatan respons yang terus dibiarkan ini akan mencoreng potret dunia pendidikan di Kota Surabaya, mengingat potensi banyaknya sekolah lain yang mengalami nasib serupa,” sambung Michael.

Untuk mencegah masalah berulang, Legislator dari PSI tersebut mendesak Pemkot Surabaya untuk segera merumuskan sistem penanganan renovasi sekolah yang lebih terstruktur melalui tiga langkah utama.

Yakni pendataan berkelanjutan atau pemetaan menyeluruh terhadap jumlah pengajuan renovasi yang masuk berdasarkan skala prioritas.

Selain itu, evaluasi terukur untuk menilai seberapa mendesak perbaikan fasilitas demi keberlangsungan kegiatan belajar.

Tak cuma itu, penetapan batasan waktu yang harus jelas, mulai dari pengaduan masuk hingga keluarnya tindakan darurat atau eksekusi solusi dari Pemkot.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan anggaran Pemkot Surabaya ke depan tidak hanya berfokus pada alokasi dana, tetapi juga memastikan setiap solusi dieksekusi dengan cepat.

“Ini penting agar hak belajar siswa dan mengajar guru dapat terpenuhi secara optimal tanpa terhambat krisis infrastruktur,” pungkasnya.(trs)