15 Pasar Direvitalisasi, DPRD Surabaya Sebut Sudah Tepat Karena Berjualan Itu Bukan di Jalan

15 Pasar Direvitalisasi, DPRD Surabaya Sebut Sudah Tepat Karena Berjualan Itu Bukan di Jalan

Surabaya, newrespublika- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat revitalisasi pasar tradisional sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Ditanya soal ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif kepada wartawan mengatakan, Pemkot Surabaya itu menjalankan Perda, dimana orang berjualan di pinggir jalan, di trotoar itu tidak boleh.

“Maka ditertibkan tetapi Pemerintah Kota memberikan solusi. Solusinya apa, semua pedagang akan dimasukkan ke pasar, karena tempat jualan itu di pasar bukan di jalan,” ujar Muhammad Faridz Afif di Surabaya, Kamis (30/04/2026).

Selain itu, sambung Afif, yang urusan terkait pasar tumpah masuk ke dalam pasar. Sementara PKL (Pedagang Kaki Lima) diberikan solusi diberikan tempat jualan ke pasar yang dekat dari lokasi PKL tersebut.

Artinya, terang Gus Afif sapaan akrabnya, bahwa pemerintah kota tidak hanya menertibkan saja, tetapi memberikan banyak solusi.

Gus Afif menerangkan, kemarin kita sudah rapat internal dengan Asisten 1, Bagian Perekonomian, Kasatpol PP, Kesra Kota Surabaya, Camat dan Lurah rapat bersama kita membuat rumusan.

Banyak rumusannya salah satunya adalah, jelas Gus Afif, menertibkan PKL harus diberikan solusi. Yang kedua, tidak boleh menertibkan dulu sebelum para pedagang diundi hingga ditempatkan di pasar mana.

Tapi jika sudah dijadwalkan untuk pengundian atau penempatan masih tidak datang, sampai batas waktu yang ditentukan oleh kecamatan, ya pedagang akan ditertibkan. “Karena dengan alasan apapun, berjualan di pinggir jalan tidak boleh,” tegasnya.

Gus Afif kembali menegaskan, karena memang ini Perda dan ini peraturan dan sudah lama yang harus dijalankan oleh Walikota.

“Jadi DPRD Surabaya, Komisi B hanya bisa memberikan solusi. Jangan pernah menertibkan tapi tidak diberikan solusi insya Allah bagus,” ungkap Gus Afif.

Seperti diketahui Pemkot Surabaya juga menargetkan penyelesaian revitalisasi sejumlah pasar lainnya, yakni Pasar Kembang, Pasar Babakan, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung.

Walikota Eri mengatakan, secara bertahap, Pemkot Surabaya menargetkan perubahan wajah pasar tradisional menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman. “Pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 15 pasar akan direvitalisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat aktivitas yang melanggar aturan, seperti pemotongan unggas di dalam pasar. Kini, pedagang telah memahami dan beralih ke penjualan daging yang sudah dipotong.

“Jumlah pedagang unggas sebelumnya sekitar 12 orang. Adapun kapasitas pasar meningkat dari sekitar 135 stan menjadi 189 stan setelah revitalisasi,” tutup Agus.(trs)