Surabaya, newrespublika-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ditunjuk sebagai Wali kota sementara sebagai wali kota saat Wali Kota Eri Cahyadi melaksanakan ibadah haji. Cak Ji akan menjadi pelaksana harian (Plh) Walikota Surabaya.
“Saya siap menggantikan tugas harian wali kota,” kata Armuji, Selasa (19/5/2026).
Keputusan Wawali Cak Ji menjadi wali kota sementara itu menyusul terbitnya surat perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Armuji.
Surat perintah kepada Cak Ji tersebut ditantandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sebenarnya surat resmi itu ditandatangani sejak 11 Mei 2026.
Menjalankan ibadah haji Wali Kota Eri seperti mengajukan cuti besar. Untuk itu tidak boleh ada kekosongan kepempimpinan. Selain itu agar pemerintahan tetap jalan.
Selama masa cuti wali kota tersebut, posisi tugas sehari-hari diserahkan kepada Wawali Cak Ji. Diantaranya memastikan layanan publik tidak terhenti. Begitu juga tugas-tugas administratif harus tetap berjalan lancar.
Dalam aturannya memang menyebutkan bahwa mekanisme cuti besar akan menyerahkan tugas harian kepada Wakil Wali Kota Cak Ji.
Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno sangat mengapresiasi langkah Eri Cahyadi yang menunjuk Wakilnya Armuji untuk sementara menakhodai roda pemerintahan di Surabaya, selama Walikota menunaikan ibadah haji di Mekah.
“Kami sangat yakin Pak Armuji bisa menjalankan roda pemerintahan, baik dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan, selama Walikota Eri Cahyadi berada di Mekah menunaikan ibadah haji,” kata Anas Karno. (trs)
