Komisi B Sarankan Pemkot Benahi Pasar Pakis Sebelum Pindahkan PKL Disepanjang Jalan Padmosusastro

Komisi B Sarankan Pemkot Benahi Pasar Pakis Sebelum Pindahkan PKL Disepanjang Jalan Padmosusastro

Surabaya, newrespublika-Komisi B DPRD Surabaya, Senin (08/06/2026) menggelar rapat koordinasi dengan PKL Jl. Dr. Soetomo Pasar Pakis dan Jl. Padmosusastro terkait penertiban PKL.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Satpol PP, Lurah Darmo dan Camat Wonokromo, dan perwakilan komunitas PKL.

Komisi B menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar dibenahi dahulu Pasar Pakis, baru pindahkan PKL di Jl. Dr. Soetomo dan di Jl. Padmosusatro.

Anggota Komisi B dari Fraksi Golkar, Agung Prasodjo mengatakan, jadi pertama kita itu mengacu kepada kesepakatan dengan teman-teman di eksekutif, bahwa kita ini boleh menertibkan, tapi mereka diletakkan dulu di dalam pasar.

Tapi, kata Agung Prasodjo, yang terjadi setelah itu tidak ada action di lapangan dalam artian semua ditertibkan sehingga tidak ada solusi.

Sementara, ungkap Agung, mereka para pedagang kaki lima tiap hari harus makan. Makanya ini di teman-teman PKL di Pakis, kita kasih sesuai dengan kesepakatan kemarin.

“Tetap mereka bisa berdagang tapi diatur, jangan sampai merusak, melanggar fasum jalan-jalan itu adalah fasum, mereka bisa lewat juga. Tapi setelah Pasar Pakis selesai dibenahi, mereka pedagang harus masuk pasar,” ujar Agung Prasodjo di Surabaya, Senin (08/06/2026).

Ia menerangkan, karena pembangunan Pasar Pakis sekarang masih dalam tahapan perencanaan, ini bulannya sudah belum berapa. Rencana selesainya kapan untuk pembangunan itu? Saya tanya ke DPRKPP Kota Surabaya, masih dalam perencanaan.

kapan? Perencanaan, lelang, perlaksanaan lapangan, pembangunan, infonya itu butuh waktu 5-6 bulan

Kalau begitu, kata Agung, sebelum melakukan penerbitan PKL, berarti kita harus menyiapkan lahan atau relokasi dahulu.

“Harus ada relokasi, karena itu kesepakatan. Entah itu dimasukkan di pasarnya PD Pasar, atau pasarnya di bawah Dinas Koperasi, atau di LPMK,” bebernya.

Lebih lanjut Agung Prasodjo mengatakan, jumlah PKL di Jl. Dr. Soetomo Pasar Pakis dan Jl. Padmosusastro ada 124 PKL, dan yang 24 bukan ber KTP Surabaya.

Sementara, jelas Agung, yang sudah mendaftar untuk masuk kedalam Pasar Pakis baru 61 dari total 91 stand yang disediakan PT Pasar Surya Perseroda.

“Intinya, kami sarankan ke Pemkot Surabaya agar PKL disekitar Pasar Pakis masih bisa berjualan selama pembenahan pasar,” pungkasnya. (trs)