Surabaya, newrespublika-Komisi A DPRD Surabaya meminta kepada petugas Front Office kantor Dispendukcapil Kota Surabaya di gedung Siola agar bersikap ramah dalam melayani warga di desk pelayanan publik.
Seperti diketahui, sebuah unggahan terkait layanan petugas front office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya viral di media sosial. Unggahan tersebut diunggah akun Threads @aaykst17.
Petugas front office Dispendukcapil (perempuan) Surabaya yang ramai diberi rating bintang 1 karena judes dan sering menolak layanan tanpa alasan jelas.
Anggota Komisi A, Tri Didik Adiono mengatakan, front office itu adalah pelayanan mendasar ya apalagi sebagai front office atau front desk dia adalah front line di depan.
“Jadi, petugas itu pertama harus ramah dalam kondisi apapun, baik kondisi capek, ada persoalan di rumah, tapi harus mereka melayani masyarakat ini dengan baik,” ujar Tri Didik Adiono di Surabaya, Senin (31/08/2026).
Ia menambahkan, petugas ASN yang ada di front office Dispendukcapil Kota Surabaya itu merupakan sebuah dinas yaitu dinas pelayanan.
Contohnya, kata Didik Bledek sapaan Tri Didik Adiono, Dispenduk, Kecamatan, Kelurahan, apabila pelayanan yang paling depan tidak bagus, itu dampaknya secara tidak langsung yang kena adalah dinasnya, Kecamatan, dan Kelurahan.
Artinya, terang politisi PDIP Kota Surabaya ini, front office itu sebagai penerima tamu, penerima pelayanan pertama, itu kan sudah dilatih dengan benar.
“Dilatih public speaking dan lain sebagainya. Kenapa kalau untuk perusahaan swasta bisa tetapi untuk pemerintah tidak bisa melakukan itu? Ini kan jadi tanda tanya,” ungkap Didik.
Dirinya kembali mencontohkan di bank sebagai front line itu rata-rata itu meskipun tidak cantik tapi ramah, ada persoalan pun dia di rumah tapi dia tetap melayani masyarakat itu dengan baik. “Jadi itu wajib hukumnya,”tegasnya.
Didik kembali menegaskan, apabila salah seorang personal tidak melakukan itu sebagai front office atau front line di layanan Dispendukcapil Kota Surabaya, ganti dia taruh dibelakang.
“Petugas layanan publik harus memegang erat prinsisp 3S yaitu, Senyum, Salam, dan Sapa pungkasnya.(trs)
