Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasikan Layanan Adminduk Digital

Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasikan Layanan Adminduk Digital

Surabaya, newrespublika-Komisi A DPRD Surabaya mendorong Pemkot gencar sosialisasi layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) digital online.

Hal tersebut guna menghindari munculnya keluhan warga terhadap layanan Adminduk.

Seperti diketahui, viral di medsos unggahan warga yang kecewa saat sudah antri di layanan adminduk Dispendukcapil Kota Surabaya, petugas Front Office malah bersikap kurang menyenangkan.

Wakil Ketua Komisi A, Pdt. Rio Pattiselanno mengatakan, digitalisasi bukan berarti warga harus datang ke teknologi, tetapi teknologi yang justru harus datang mendekat kepada kebutuhan warga.

“Ini salah satu prinsip yang harus dipahami dalam rangka layanan Publik yang prima kepada masyarakat,” ujar Pdt. Rio Pattiselanno di Surabaya, Selasa (02/09/2026).

Ia menambahkan, terkait dengan berita yang viral terkait layanan lublik di Dispendukcapil kota Surabaya dirinya memberi beberapa catatan pertama, petugas frontliner bukan sekedar petugas yang menerima berkas, tetapi wajah pemerintah kota yang pertama kali dirasakan oleh warga.

Rio menegaskan, sangat penting dalam memberikan layanan harus menekankan bahwa pelaksana pelayanan harus adil, tidak diskriminatif, cermat, santun, ramah, tegas, profesional, tidak mempersulit, terbuka, serta memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

“Ingat 3S yaitu, Senyum, Sapa, dan Salam dalam memberikan layanan sebagai frontliner yang terbaik bagi warga masyarakat di kota Surabaya,” tegas politisi PSI Kota Surabaya ini.

Rio Pattiselanno menerangkan, prinsip dalam memberikan layanan publik menurut saya adalah menyambut warga yang datang, mendengarkan kebutuhan apa yang disampaikan warga, menjelaskan jawaban atas kebutuhan dengan bahasa yang dapat dimengerti warga.

Serta, sambung Rio, mengarahkan warga untuk apa-apa saja langkah yang harus diambil atau ditempuh oleh warga, dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapai oleh warga, dengan prosedur yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian penting, terang Rio, juga untuk memberi edukasi kepada warga bahwa layanan Publik/Adminduk ini bisa di lakukan melalui online/ke kantor Kelurahan/Kecamatan.

“Oleh sebab itu, Pemkot harus lebih gencar lagi mensosialisasikan tentang layanan Publik/Adminduk yang bisa dilakukan melalui digital online,” ungkapnya.

Rio kembali mengatakan, sosialisasi bisa dilakukan melalui Media Sosial tapi juga melalui kantor Kelurahan/ Kecamatan, RT/RW via wa grup, LPMK, KSH, Sekolah, Puskesmas, rumah ibadah, pasar, mall, dan videotron.

Dan yang lebih penting, tambah Rio, juga di setiap Kelurahan wajib memiliki meja atau konter khusus  bantuan digital bagi warga yang tidak bisa menggunakan digital, sehingga semua kebutuhan warga dari berbagai lapisan masyarakat dapat terbantu dan terselesaikan dengan baik.

Lebih jauh Rio Pattiselanno menjelaskan, frontliner yang baik bukan yang paling cepat mengatakan tidak bisa, tetapi yang paling cepat menunjukkan kepada warga bagaimana agar kebutuhannya dapat dilayani sesuai dengan aturan.

“Sejalan dengan prinsip bahwa pelayanan Publik harus berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur dengan standar pelayanan yang transparan dan prima,” ungkap Rio.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvam Wahyudradjad memberikan klarifikasi terkait keluhan pelayanan petugas front line yang sebelumnya viral di media sosial.

Keluhan tersebut diunggah oleh akun Threads @aaykst17 dan menyoroti pelayanan yang kurang memuaskan.

Pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, permasalahan yang terjadi merupakan miskomunikasi antara petugas dengan masyarakat.

Yang jelas, beber Irvan, apa pun masukan dari masyarakat itu akan selalu menjadi masukan yang berharga buat kami untuk perbaikan ke depan, termasuk kejadian kemarin kami juga sudah mengklarifikasi.

“Memang ada miskomunikasi antara dua belah pihak, baik dari kita maupun dari pelanggan atau customer,” kata Irvan saat ditemui awak media seusai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi A DPRD Surabaya, Selasa kemarin (01/09/26).(trs)