Surabaya, newrespublika-Wakil Ketua Komisi A DPRD Pdt. Rio Pattiselanno berharap Balai RW menjadi “Front Office” (Layanan Terdepan) bagi Pemkot Surabaya dalam melayani masyarakat.
Seperti diketahui, saat ini Walikota Eri Cahyadi sedang gencar-gencarnya mendorong agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot bergerak membantu masyarakat dalam pelayanan publik hingga ke Balai RW.
Rio Pattiselanno mengatakan, mengingat beberapa pelayanan untuk masyarakat misalnya, Adminduk (Administrasi Kependudukan) sudah ter digitalisasi, sehingga warga dapat memperoleh pelayanan lebih mudah dan dekat.
“Selain itu, harus dipastikan bahwa Balai RW yang akan dipakai sebagai kantor ASN saat turun ke masyarakat harus memiliki jumlah warga yang tinggi,” ujar Pdt. Rio Pattiselanno di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (24/09/2026).
Seperti, sambung Rio, banyak lansia, warga yang rentan digital, permintaan pelayanan yang tinggi, maka kehadiran ASN secara rutin akan menjadi sangat bermanfaat.
“Saya mendorong juga Balai RW menjadi front office pemerintah kota di lingkungan,” tegas legislator PSI Kota Surabaya ini.
Tetapi, beber politisi partai berlambang Gajah ini, bukan berarti ASN pindah kantor secara permanen di Balai RW, melainkan memberikan pelayanan publik yang lebih dekat lagi ke masyarakat.
Sehingga, tutur Rio, Balai RW menjadi simpul pelayanan masyarakat. Dengan demikian ASN tidak harus selalu menetap disana.
Oleh sebab, jelas Rio, itu kondisi yang harus diperhatikan misalnya, ada pelayanan rutin pada jam tertentu, jadi ASN datang berdasarkan jadwal.
Ke dua, kata Rio, Pelayanan digital tetap menjadi yang utama. RW membantu menginformasikan dan mengarahkan warga. Kasus yang membutuhkan kewenangan lebih tinggi tetap harus diteruskan ke OPD sesuai dengan kebutuhannya.
Ia menerangkan, untuk warga lansia, disabilitas, warga rentan, dapat dilakukan pelayanan dengan menggunakan sistem jemput bola.
“Dan yang harus menjadi perhatikan adalah jangan sampai terjadi dualisme pelayanan yang dapat membuat warga bingung,” ubgkap Rio.
Karena itu, tegasnya, perlu SOP yang sangat jelas antara RW dan ASN di Balai RW. Dengan demikian keduanya justru sailing memperkuat.
Dan harus ada evaluasi secara berkala, tambah Rio, untuk mengukur seberapa efektif dan efisien penempatan ASN di Balai RW terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berapa banyak masalah warga yang dapat diselesaikan dengan hadirnya ASN di Balai RW.
“Dengan demikian konsep ASN turun ke Balai RW bukan untuk menggantikan fungsi RW, melainkan memperkuat kapasitas RW sebagai simpul pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen transparansi dan pencegahan pungutan liar,” pungkasnya.(trs)
